Salah langkah Pemerintah Republik Indonesia, Penyelesaian Konflik Papua Barat Berujung Pada Taruhan Kemerdekaan Papua Barat.
Dampak dari penggunaan alat kekuasaan negara (TNI-POLRI)
yang berlebihan dan di luar kontrol Negara di Papua Barat, telah mengakibatkan tindakan
eksesif terhadap warga sipil penduduk asli Papua, yang berujung pada kejahatan genosida (the
crimes of genocide) di wilayah geografi Papua Barat.
Jejak Kasus Perlakuan Diluar Batas Kemanusiaan Dimasa Transparansi Digital
Pada tahun 2020 militer Indonesia menangkap dua warga
sipil kakak beradik di Sugapa Kabupaten Intan Jaya Papua Barat, mereka disiksa dan
dibunuh, serta jasadnya di bakar dan debunya dibuang ke sungai. https://www.benarnews.org/indonesian/berita/papua-tentara-akui-bunuh-2-warga-12232020152300.html
Pada tahun 2022, militer Indonesia menangkap, maembunuh,
serta memutilasi empat warga Papua di Timika Papua., dan bagian-bagian jasad
yang dimutilasi dibuang kesungai. https://www.hrw.org/id/news/2022/09/02/indonesian-soldiers-arrested-killing-4-papuans
Pada tahun 2024
publik dihebohkan oleh beredarnya video singkat penyiksaan warga siplil Papua
di Kabupaten Puncak Papua oleh sejumlah prajurit militer Indonesia. https://www.rnz.co.nz/international/pacific-news/512631/committed-to-human-rights-indonesia-says-west-papua-torture-incident-deeply-regrettable
Dari berbagai
kasus tindakan militer Indonesia di Papua Barat, dua kasus mutilasi dan
penyiksaan di dalam drum telah memberi sinyal kuat kepada masyarakat
internasional tentang adanya darurat militer di Papua Barat, perlakuan
sewenang-wenang, pembunuhan diluar hukum dan impunitas alat kekuasan Negara di
Papua Barat, yang dikategorikan kejahatan genosida (the crimes of genocide)
Dikategorikan kejahatan
genosida (the crimes of genocide) merujuk pada, adanya niat dan tindakan, pola data
(kejadian yang berulang kali dalam berbagai peristiwa), sistimatis (menyebar
luas dan berulang-ulang), dibawah kendali komando efektif (terstruktur dalam hubungan kerja yang
jelas antara pembuat kebijakan dan pelaksana dalam satu garis komando), dengan tujuan (target) pemusnahan seluruh atau sebagian suatu etnik dan
budaya/agama di suatu wilayah geografi.
Di era
transparansi digital, Jakarta sudah tidak bisa lagi menggunakan cara-cara kuno
untuk menyelesaikan masalah Papua Barat yang telah berakar, bertumbuh subur dan menjalar luas ke penjuru dunia. Dan kesalahan
langkah pemerintah Republik Indonesia
terdahulu dalam penyelesaian konflik Papua Barat, kini taruhannya mahal, yang
berujung pada kemerdekaan Papua Barat.(Kgr)
Penulis adalah
Aktivis Pemerhati Masalah Papua Barat