Teka Teki Perjuangan Kemerdekaan Bangsa Papua Barat.
Pandangan Pribadi (Catatan Kecil)-By: Kristian Griapon,
Mei 17, 2023.
Dasar Apa Memperjuangkan Daerah Dekolonisasi Papua Barat?
Papua Barat sudah di luar cakupan daerah dekolonisasi PBB, karena telah masuk dalam hukum perjanjian Internasional yang disebut “New York Agreement, 15 Agustus 1962”.
Konsekuensi Hukum Internsionalnya, kini Wilayah Geografi Papua Barat telah berada dibawah Kontrol Kekuasaan (Kedaulatan) Negara Republik Indonesia berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB 2504 (XXIV) 19 November 1969, yang sifatnya Dispositif, yaitu, "Indonesia Negara yang Direkomendasikan PBB Membangun Sosial-Ekonomi di Wilayah Geografi Papua Barat".
Namun demikian Rakyat Papua Barat masih memiliki celah untuk memperjuangkan Hak Kemerdekaannya melalui Mekanisme Hukum Internasional lewat ICJ, didasarkan pada “Act of Free Choice Kontroversial” yang terjadi pada tahun 1969.
Hal itu yang harus dipahami semua Orang Asli Papua Barat yang menginginkan kemerdekaannya, wasalam.(Kgr)