Kamis, 30 Juli 2026

Laporan Human Rights Watch mengatakan Indonesia membungkam aktivis lingkungan di Papua

Kaya Selby Jurnalis RNZ Pasifik


Ambrosiust, Yayasan Bentala Pusaka

Sebuah laporan Human Rights Watch (HWR) yang baru mengatakan bahwa pemerintah Indonesia membungkam aktivis lingkungan di wilayah Papua, yang dikenal secara internasional sebagai Papua Barat.

Laporan yang berjudul Grabbed Land, Silenced Justice, meneliti bagaimana bagian-bagian Papua, khususnya Papua Selatan, melihat kehadiran militer yang lebih besar dalam melayani proyek-proyek pembangunan nasional besar-besaran.

Proyek-proyek ini, menurutnya, menyebabkan deforestasi massal dan perpindahan di seluruh provinsi, secara langsung mengancam mata pencaharian lokal. Sementara itu, wartawan dan aktivis yang berbicara cenderung ditangkap dan dianiaya.

Andrea Harsono dari HRW, seorang pengacara dan salah satu penulis laporan, mengatakan kepada RNZ Pacific bahwa ini adalah bisnis seperti biasa.

“Lebih dari selusin undang-undang di Indonesia digunakan untuk membungkam protes atas kerusakan lingkungan,” katanya.

“Pihak berwenang menggunakan ketentuan Hukum Perkebunan, Hukum Mineral dan Pertambangan, Hukum Penciptaan Lapangan Kerja, atau Hukum Pencegahan Penghancuran Hutan untuk mengadili semua pemimpin adat dan pemerhati lingkungan ini.”

Harsono mencatat bahwa sementara pengadilan yang lebih tinggi biasanya akan membuang kasus-kasus ini, para aktivis akan dianiaya selama penangkapan mereka dan diikat melawan kasus mereka selama berbulan-bulan.

“Individu dapat menghabiskan berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, muncul di hadapan berbagai lembaga penegak hukum untuk menentang klaim tanpa dasar terhadap mereka.”

Itu terjadi ketika kebakaran hutan terus melanda Papua Selatan, yang menurut para aktivis diperburuk oleh kayu mati dan lahan kering yang ditinggalkan oleh deforestasi di seluruh jutaan hektar.


Google Maps

Setiap buldoser memiliki seorang prajurit

Papua Selatan telah semakin menjadi target proyek-proyek pertanian besar Indonesia, terutama proyek Merauke Food and Energy Estate, yang dijadwalkan mencakup sekitar tiga juta hektar.

Proyek ini akan mengubah hutan, lahan basah, dan sabana menjadi sawah, dan perkebunan tebu dan kelapa sawit.

Harsono mengatakan bahwa sumber-sumbernya di lapangan di Papua Selatan melaporkan bahwa pembukaan lahan telah menjadi semakin termiliterisasi.

“Setiap buldoser didampingi oleh tentara dengan senjata semi-otomatis ... ini adalah satu-satunya provinsi dari enam (provinsi Papua) yang ada tanpa gerakan bersenjata (pro-kemerdekaan Papua Barat) terhadap mereka,” katanya.

“Lebih mudah untuk membersihkan rawa-rawa dan hutan di Papua Selatan dibandingkan dengan lima provinsi lainnya, di mana resistensi lebih tinggi.”

Sementara itu, peringatan kebakaran parah berada di tempat di seluruh provinsi. Menurut analisis spasial dari LSM Indonesia WALHI, sebagian besar hotspot kebakaran terkonsentrasi di daerah yang ditunjuk untuk program Food Estate, dan proyek-proyek lain seperti minyak sawit.

Laporan itu juga mengemukakan bahwa pemerintah Indonesia cenderung kurang melaporkan pembukaan hutan, dan dengan perluasan, kerentanan Papua.

“Paus Barat memiliki lahan gambut tebal, yang berarti bahwa di bawah permukaan, jika ada api, api akan terus menyala,” Harsono menjelaskan.

“Ada penelitian setelah penelitian yang menunjukkan kematian yang tidak wajar karena masalah pernapasan di Sumatera dan Lakimantan, masih belum ada penelitian tentang itu di Papua Barat.”

Tetapi Harsono mengatakan ada bukti dampak kerusakan lingkungan skala besar dalam penurunan populasi hewan, hilangnya keanekaragaman hayati, dan hilir dari itu, mata pencaharian masyarakat.

"Mereka biasa berburu rusa, untuk cuscus yang makan pohon Saku - pohon Saku hilang, ubi jalar hilang."


Ambrosiust, Yayasan Bentala Pusaka

Demonstran Food Estate Menjadi Sasaran

Laporan itu mengklaim bahwa pengunjuk rasa dari proyek perkebunan makanan secara aktif menjadi sasaran dan dibungkam.

Ini menunjuk pada sebuah insiden pada bulan Januari di mana polisi menahan 11 orang Papua yang telah memprotes tentang “risiko terhadap hak tanah adat dan mata pencaharian lebih dari 40.000 orang dari masyarakat adat Malinda, Mekley, Yei, dan Khimimama.”

Ia juga melaporkan seorang penduduk di Distrik Ngguti mengatakan bahwa militer memaksa keluarganya untuk meninggalkan rumah mereka karena memprotes, sementara ketakutan muncul terhadap negara mengusir mereka dari desa mereka sepenuhnya.

Baru-baru ini, RNZ Pacific melaporkan hilangnya Yasinta Moiwend, seorang penduduk Merauke yang berpartisipasi dalam film dokumenter Pesta Babi (atau Pig Feast) yang mengkritik proyek Merauke Food and Energy Estate.

Dia juga telah mengajukan dua tuntutan hukum terhadap pemerintah atas tindakannya sehubungan dengan proyek tersebut.

Namun, segera setelah rilis film, keluarga Moiwend mengatakan dia dibawa tiba-tiba ke Jakarta, di mana HRW melaporkan mereka terus percaya dia telah diculik, dengan upaya untuk memaksa keheningannya.

Moiwend juga dilaporkan kemudian mengkritik film tersebut.

Harsono mengatakan bahwa pihak berwenang berusaha membungkam aktivis, melalui intimidasi, sampai ke pelecehan fisik.

"Jika Anda blak-blakan, jika Anda menonjol, anggota keluarga Anda atau anak-anak Anda berada di bawah tekanan, atau mata pencaharian Anda, pekerjaan Anda terganggu, jika tidak Anda kehilangan pekerjaan."

Namun demikian, Harsono mengatakan dia tidak melihat indikasi bahwa aktivisme di dalam Papua akan mereda, terutama di kalangan penduduk yang lebih muda, yang tidak memiliki ingatan tentang kehidupan tanpa pemerintahan Indonesia.

“Jika Anda melihat jumlah tentara yang ditempatkan di semua enam provinsi di Papua Barat, Anda akan tahu bahwa secara statistik, rasio seorang prajurit terhadap penduduk semakin rendah,” katanya.

“Ini berarti bahwa pengukuran keamanan semakin tinggi dan lebih tinggi ... bahwa resistensi terhadap aturan semacam ini oleh Indonesia tidak menurun; itu meningkat.”

Berita Pasifik 30 Juli 2026, 6:27am





Konflik Bersenjata TPNPB Melawan TNI-POLRI, Membuka Jalan Intervensi Asing.

Komentar Admin

Oleh: Kristian Griapon

Nugini Barat bisa di intervensi masyarakat internasional sehubungan dengan eskalasi militer Indonesia di Nugini Barat dalam jumlah besar, dan telah terjadi konflik bersenjata TPNPB melawan TNI-POLRI dengan intensitas pelawanan yang kuat dan meningkat, serta mengakibatkan pelanggaran HAM Berat, baik yang dilakukan TNI-POLRI, maupun TPNPB.

Intervensi dimaksud untuk melindungi dan menjamin hak asasi manusia di Nugini Barat, ketika negara ikut terlibat dalam perang dan tidak bisa mengatasinya, sehingga perang semakin meningkat dan korban masyarakat sipilpun meningkat.

Setiap bentuk intervensi di suatu negara dalam keadaan damai, merupakan bentuk pelanggaran terhdap kedaulatan suatu negara. Namun apabila dalam keadaan konflik/perang bersenjata, intervensi itu menjadi alat masyarakat internasiol untuk penyelesaian damai, dan pemulihan Hak-Asasi Manusia, serta memutus mata rantainya.

Negara-negara di kawasan regional pasifik mengintervensi masalah Nugini Barat berkaitan langsung dengan konflik bersenjata yang terjadi dan meningkat antara TPNPB melawan TNI-POLRI, yang berdampak pada pelanggaran HAM Berat. Jadi intervensi itu bertujuan mencari jalan penyelesaian damai dan mencegah pelanggaran HAM Berat terulang kembali, serta memutus mata rantainya dengan cara masyarakat internasional. Misalnya penyelesaian GAM dan Indonesia, maupun Fretelin dengan Indonesia.

Nugini Barat telah menjadi masalah internasional, berkaitan langsung dengan track record pelanggaran HAM Berat Indonesia yang telah mencadi agenda Dewan HAM PBB,. dan perang TPNPB melawan TNI-POLRI yang semakin kuat dan meningkan, membuka jalan intervensi masyarakat internasional. @Kgr


Entri yang Diunggulkan

Politik-Hukum Internasional Nugini Barat, Dari Sengketa Kekuasaan Wilayah Geografi, Ke Konflik Penentuan Nasib Sendiri . Catatan: Kristi...