Senin, 03 Agustus 2026

Politik-Hukum Internasional Nugini Barat, Dari Sengketa Kekuasaan Wilayah Geografi, Ke Konflik Penentuan Nasib Sendiri.

Catatan: Kristian Griapon. (2026)

Wilayah Nugini Bagian Barat menjadi Daerah Sengketa Kekuasaan Negara antara Indonesia dan Belanda setelah Indonesia dimerdekakan oleh Belanda pada, 27 Desember 1949 (RIS). Sengketa itu atas dasar klaim Uti possidetis juris Daerah Administrator Koloni Hindia-Belanda.

Dasar Hukum Internasional yang menolak dan menyatakan Wilayah Geografi Nugini Bagian Barat di luar Uti possidetis juris Daerah Administrator Koloni Hindia-Belanda, adalah "New York Agreement, 15 Agustus 1962". Perjanjian ini secara otomatis menempatkan posisi Nugini Barat dalam Hukum Perjanjian Internasional di bawah sistem perwalian internasional, sebagaimana yang tertera pada Pasal 75 Piagam PBB, yang dalam implementasinya diadopsi ke dalam Resolusi Majelis Umum PBB 1752`(XVII) 21 September 1962. 

Pada klausul New York Agreement, 15 Agustus 1962 Pasal XXV menyatakan dengan jelas, bahwa perjanjian sebelumnya, dan semua Hal ihwal tentang Nugini Barat tidak berlaku, atau disesuaikan demi perjanjian ini.

Dan Implementasi Penentuan Nasib Sendiri yang tertera dan terurai dalam Pasal 76 Piagam PBB, diadopsi ke dalam New York Agreement, 15 Agustuss 1962, termuat pada klausul perjanjian Pasal XVIII (d).

Dari konteks politik-hukum internasional diatas, secara hukum Internasional, Nugini Barat berada di luar klaim Uti possidetis juris Daerah Adminitrator Koloni Hindia - Belanda berdasarkan pada New York Agreement, 15 Agustus 1962, dan Resolusi 1752 (XVIII) 21 September 1962, yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB.

Resolusi Majelis Umum PBB 2504 (XXIV) 19 November 1969, turunan dari Resolusi Majelis Umum PBB 1752 (XVII) 21 September 1962 menjadi dasar kontra revolusi bersenjata bangsa Papua di Nugini Barat, yang dideklarasi pada tanggal, 1 Juli 1971.

Perlawanan politik sipil kota dan militan bersenjata bangsa Papua yang di mulai sejak tahun 1970-an dan masih aktif hingga saat ini, merupakan bentuk penolakan terhadap Pelaksanaan Act of Free Choice 1969/PEPERA 1969 dan hasilnya yang penuh kecurangan serta, rekayasa di bawah konspirasi AS, Indonsia, dan keterlibatan Pangeran Belanda, serta melibatkan PBB.@Kgr


Kamis, 30 Juli 2026

Laporan Human Rights Watch mengatakan Indonesia membungkam aktivis lingkungan di Papua

Kaya Selby Jurnalis RNZ Pasifik


Ambrosiust, Yayasan Bentala Pusaka

Sebuah laporan Human Rights Watch (HWR) yang baru mengatakan bahwa pemerintah Indonesia membungkam aktivis lingkungan di wilayah Papua, yang dikenal secara internasional sebagai Papua Barat.

Laporan yang berjudul Grabbed Land, Silenced Justice, meneliti bagaimana bagian-bagian Papua, khususnya Papua Selatan, melihat kehadiran militer yang lebih besar dalam melayani proyek-proyek pembangunan nasional besar-besaran.

Proyek-proyek ini, menurutnya, menyebabkan deforestasi massal dan perpindahan di seluruh provinsi, secara langsung mengancam mata pencaharian lokal. Sementara itu, wartawan dan aktivis yang berbicara cenderung ditangkap dan dianiaya.

Andrea Harsono dari HRW, seorang pengacara dan salah satu penulis laporan, mengatakan kepada RNZ Pacific bahwa ini adalah bisnis seperti biasa.

“Lebih dari selusin undang-undang di Indonesia digunakan untuk membungkam protes atas kerusakan lingkungan,” katanya.

“Pihak berwenang menggunakan ketentuan Hukum Perkebunan, Hukum Mineral dan Pertambangan, Hukum Penciptaan Lapangan Kerja, atau Hukum Pencegahan Penghancuran Hutan untuk mengadili semua pemimpin adat dan pemerhati lingkungan ini.”

Harsono mencatat bahwa sementara pengadilan yang lebih tinggi biasanya akan membuang kasus-kasus ini, para aktivis akan dianiaya selama penangkapan mereka dan diikat melawan kasus mereka selama berbulan-bulan.

“Individu dapat menghabiskan berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, muncul di hadapan berbagai lembaga penegak hukum untuk menentang klaim tanpa dasar terhadap mereka.”

Itu terjadi ketika kebakaran hutan terus melanda Papua Selatan, yang menurut para aktivis diperburuk oleh kayu mati dan lahan kering yang ditinggalkan oleh deforestasi di seluruh jutaan hektar.


Google Maps

Setiap buldoser memiliki seorang prajurit

Papua Selatan telah semakin menjadi target proyek-proyek pertanian besar Indonesia, terutama proyek Merauke Food and Energy Estate, yang dijadwalkan mencakup sekitar tiga juta hektar.

Proyek ini akan mengubah hutan, lahan basah, dan sabana menjadi sawah, dan perkebunan tebu dan kelapa sawit.

Harsono mengatakan bahwa sumber-sumbernya di lapangan di Papua Selatan melaporkan bahwa pembukaan lahan telah menjadi semakin termiliterisasi.

“Setiap buldoser didampingi oleh tentara dengan senjata semi-otomatis ... ini adalah satu-satunya provinsi dari enam (provinsi Papua) yang ada tanpa gerakan bersenjata (pro-kemerdekaan Papua Barat) terhadap mereka,” katanya.

“Lebih mudah untuk membersihkan rawa-rawa dan hutan di Papua Selatan dibandingkan dengan lima provinsi lainnya, di mana resistensi lebih tinggi.”

Sementara itu, peringatan kebakaran parah berada di tempat di seluruh provinsi. Menurut analisis spasial dari LSM Indonesia WALHI, sebagian besar hotspot kebakaran terkonsentrasi di daerah yang ditunjuk untuk program Food Estate, dan proyek-proyek lain seperti minyak sawit.

Laporan itu juga mengemukakan bahwa pemerintah Indonesia cenderung kurang melaporkan pembukaan hutan, dan dengan perluasan, kerentanan Papua.

“Paus Barat memiliki lahan gambut tebal, yang berarti bahwa di bawah permukaan, jika ada api, api akan terus menyala,” Harsono menjelaskan.

“Ada penelitian setelah penelitian yang menunjukkan kematian yang tidak wajar karena masalah pernapasan di Sumatera dan Lakimantan, masih belum ada penelitian tentang itu di Papua Barat.”

Tetapi Harsono mengatakan ada bukti dampak kerusakan lingkungan skala besar dalam penurunan populasi hewan, hilangnya keanekaragaman hayati, dan hilir dari itu, mata pencaharian masyarakat.

"Mereka biasa berburu rusa, untuk cuscus yang makan pohon Saku - pohon Saku hilang, ubi jalar hilang."


Ambrosiust, Yayasan Bentala Pusaka

Demonstran Food Estate Menjadi Sasaran

Laporan itu mengklaim bahwa pengunjuk rasa dari proyek perkebunan makanan secara aktif menjadi sasaran dan dibungkam.

Ini menunjuk pada sebuah insiden pada bulan Januari di mana polisi menahan 11 orang Papua yang telah memprotes tentang “risiko terhadap hak tanah adat dan mata pencaharian lebih dari 40.000 orang dari masyarakat adat Malinda, Mekley, Yei, dan Khimimama.”

Ia juga melaporkan seorang penduduk di Distrik Ngguti mengatakan bahwa militer memaksa keluarganya untuk meninggalkan rumah mereka karena memprotes, sementara ketakutan muncul terhadap negara mengusir mereka dari desa mereka sepenuhnya.

Baru-baru ini, RNZ Pacific melaporkan hilangnya Yasinta Moiwend, seorang penduduk Merauke yang berpartisipasi dalam film dokumenter Pesta Babi (atau Pig Feast) yang mengkritik proyek Merauke Food and Energy Estate.

Dia juga telah mengajukan dua tuntutan hukum terhadap pemerintah atas tindakannya sehubungan dengan proyek tersebut.

Namun, segera setelah rilis film, keluarga Moiwend mengatakan dia dibawa tiba-tiba ke Jakarta, di mana HRW melaporkan mereka terus percaya dia telah diculik, dengan upaya untuk memaksa keheningannya.

Moiwend juga dilaporkan kemudian mengkritik film tersebut.

Harsono mengatakan bahwa pihak berwenang berusaha membungkam aktivis, melalui intimidasi, sampai ke pelecehan fisik.

"Jika Anda blak-blakan, jika Anda menonjol, anggota keluarga Anda atau anak-anak Anda berada di bawah tekanan, atau mata pencaharian Anda, pekerjaan Anda terganggu, jika tidak Anda kehilangan pekerjaan."

Namun demikian, Harsono mengatakan dia tidak melihat indikasi bahwa aktivisme di dalam Papua akan mereda, terutama di kalangan penduduk yang lebih muda, yang tidak memiliki ingatan tentang kehidupan tanpa pemerintahan Indonesia.

“Jika Anda melihat jumlah tentara yang ditempatkan di semua enam provinsi di Papua Barat, Anda akan tahu bahwa secara statistik, rasio seorang prajurit terhadap penduduk semakin rendah,” katanya.

“Ini berarti bahwa pengukuran keamanan semakin tinggi dan lebih tinggi ... bahwa resistensi terhadap aturan semacam ini oleh Indonesia tidak menurun; itu meningkat.”

Berita Pasifik 30 Juli 2026, 6:27am





Konflik Bersenjata TPNPB Melawan TNI-POLRI, Membuka Jalan Intervensi Asing.

Komentar Admin

Oleh: Kristian Griapon

Nugini Barat bisa di intervensi masyarakat internasional sehubungan dengan eskalasi militer Indonesia di Nugini Barat dalam jumlah besar, dan telah terjadi konflik bersenjata TPNPB melawan TNI-POLRI dengan intensitas pelawanan yang kuat dan meningkat, serta mengakibatkan pelanggaran HAM Berat, baik yang dilakukan TNI-POLRI, maupun TPNPB.

Intervensi dimaksud untuk melindungi dan menjamin hak asasi manusia di Nugini Barat, ketika negara ikut terlibat dalam perang dan tidak bisa mengatasinya, sehingga perang semakin meningkat dan korban masyarakat sipilpun meningkat.

Setiap bentuk intervensi di suatu negara dalam keadaan damai, merupakan bentuk pelanggaran terhdap kedaulatan suatu negara. Namun apabila dalam keadaan konflik/perang bersenjata, intervensi itu menjadi alat masyarakat internasiol untuk penyelesaian damai, dan pemulihan Hak-Asasi Manusia, serta memutus mata rantainya.

Negara-negara di kawasan regional pasifik mengintervensi masalah Nugini Barat berkaitan langsung dengan konflik bersenjata yang terjadi dan meningkat antara TPNPB melawan TNI-POLRI, yang berdampak pada pelanggaran HAM Berat. Jadi intervensi itu bertujuan mencari jalan penyelesaian damai dan mencegah pelanggaran HAM Berat terulang kembali, serta memutus mata rantainya dengan cara masyarakat internasional. Misalnya penyelesaian GAM dan Indonesia, maupun Fretelin dengan Indonesia.

Nugini Barat telah menjadi masalah internasional, berkaitan langsung dengan track record pelanggaran HAM Berat Indonesia yang telah mencadi agenda Dewan HAM PBB,. dan perang TPNPB melawan TNI-POLRI yang semakin kuat dan meningkan, membuka jalan intervensi masyarakat internasional. @Kgr


Sabtu, 25 Juli 2026

 

Keunggulan TPNPB Dalam Strategi Perang Gerilya Politik Ideologi Papua Merdeka

Kajian Sejarah Perlawanan TPNPB-Oleh: Kristian Griapon. (2026)

Jend TPNPB Goliath Namaan Tabuni Baret merah, Bersama Komandan Operasi Lekagak Telenggeng

Srtategi Revolusi Bersenjata Dan Gerilya Pollitik Ideologi Papua Merdeka

Secara Struktural TPNPB terbentuk dari “Kesadaran Generasi Papua untuk Memperjuangkan Kemerdekaan Tanah Airnya Nugini Barat dari Penjajahan Indonesia”.

TPNPB terbentuk dari embrio perlawanan kelompok bersenjata Ferry Awom, dkk, di Manokwari dan sekitarnya pada tahun 1965, yang berproses lahir pada tahun 1971 di tapal batas Nugini Timur dan Nugini Barat (Keerom).

Strategi Perang TPNPB, yaitu: “Revolusi Bersenjata dan Gerilya Politik Idelogi Papua Merdeka”. Kedua strategi itu dapat dijaga, dirawat dengan baik, dipertahankan hingga kini, serta dikembangkan keseluruh tanah Nugini Barat dan telah melewati tapal batas negara, mendunia.

Keunggulan TPNPB tetap bertahan hingga saat ini dan sulit untuk ditumpas oleh Otoritas Keamanan Indonesi (TNI-POLRI), bukan karena perang fisik senjata melawan senjata, namun keberhasilannya melalui “Gerilya Politik Ideologi Papua Merdeka”, yang telah tertanan dalam jiwa dan Semangat Nasionalisme Papua dari Generasi ke Generasi Papua dan telah terbangun simpati dan empati orang-orang di luar Orang Asli Papua.

TPNPB melawan pendudukan Indonesia di Nugini Barat, menggunakan pendekatan perang psikologis dan sistem bertahan melalui cara gerilya. yaitu: Bagaimana mempertahankan ideologi Papua Merdeka agar tetap terjaga, terawat dengan baik dan ditumbuh kembangkan dalam jiwa dan semangat setiap Orang Asli Papua.

Bentuk Perlawanan Dari Generasi Politik Ke Generasi Militan:

Bentuk perlawanan yang dijalankan oleh generasi 1970-an hingga 1900-an, lebih terfokus pada strategi mengideologikan Papua Merdeka terhadap semua Orang asli Papua melalui perang psikologis, yaitu: “Melawan berbagai bentuk propaganda dan disinformasi Indonesia tentang PEPERA 1969 dan mengembangkan Nasionalisme Papua melalui Isu Papua Merdeka”.

Dari benih Nasionalisme Papua yang tertanan, lahirlah kelompok-kelompok perlawanan radikal sipil di berbagai kota di Nugini Barat dan di Indonesia, serta militan TPNPB dengan basis perlawanan bersenjatanya yang kuat di sebagian wilayah Nugini Barat. Gerakan kelompok-kelompok ini, dikendalikan oleh Generasi Papua Terpelajar (Intelektual Papua) baik secara langsung, maupun tidak langsung, yang sulit didekteksi oleh Otoritas Keamanan Indonesia, karena bentuk gerakannya terstruktur, masif dan menyebar luas di Nugini Barat, bahkan telah menembus dunia internasional.

Gerakan Perlawanan Militan TPNPB diatas tahun 2017 telah berada dibawah kendali Manajemen Pusat TPNPB, dengan struktur kepemimpinannya sbb:

Pimpinan TPNPB, Jend. Goliat N Tabuni, Kepala Staf Umum, Jend. Terianus Sato dan Komandan Ops Umum, Jend. Lekagak Telenggeng, serta  Juru Bicaranya, Jend. Sebby Sambom.

TPNPB tidak terikat dengan hukum humaniter internasional perang antar negara, namun sebagai milisi pejuang kemerdekaan, TPNPB terikat pada pasal 3 konvensi Jenewa 1949 dan protokol tambahan II tahun 1977, yaitu, melindungi warga sipil di daerah konflik dan juga pihak yang tidak terlibat perang/konflik, misalnya kombatan yang menyerah atau terluka.

Kalau mereka yang ditangkap adalah kombatan tidak bersenjata dengan tuduhan apapun, harus diperlakukan dengan cara manusiawi tanpa harus dieksekusi, apalagi sesama OAP. Dengan catatan: Mereka yang ditangkap dan disandera, harus diserahkan kembali dengan baik secara langsung kepada keluarga, dan, atau melalui mediasi pihak ketiga dibawah perjanjian untuk tidak terlibat permusuhan dengan TPNPB, atau tidak berada di dalam zona konflik.

Disisi lain, TPNPB memiliki tradisi hukum perang yang dikembangkan untuk melindungi personilnya dari ancaman pembunuhan oleh pihak lawan, dan hal-hal lain yang membahayakan keberadaan Kelompok-kelompok pejuangnya di medan konflik.

Aturan-aturan perang dan larangannya yang dikembangkan TPNPB sebelum diterapkan, di umumkan ke Publik melalui juru bicaranya, dan menjadi hukum perang yang mengikat bagi TPNPB, serta diberlakukan di daerah konflik bersenjata dalam perlawanannya melawan TNI_POLRI. Seperti ancamaman eksekusi mati terhadap mata-mata (spionase) aparat keamanan Indonesia, dengan tidak pandang bulu, Oranag Asli Papua maupun Non-Papua. selain itu menegaskan Orang Non-Papua Meninggalkan daerah konflik, serta larangan penerbangan sipil yang memuat militer dan logistiknya.

Aturan-aturan TPNPB oleh orang-orang di luar kelompok militan TPNPB melihat dan menilai sebagai aturan yang melahirkan perbuatan ekstrim. Apa boleh buat, karena itu suda menjadi aturan perang milisi pejuang kemerdekaan Papua Barat, TPNPB. @Kgr

Minggu, 19 Juli 2026

Papuafobia di Indonesia.

Oleh: Kristian Griapon

Papuafobia

Papuafobia adalah fenomena diskriminasi, stigma negatif, dan ketakutan berlebihan (tidak rasional) terhadap Orang Asli Papua (OAP) di Indonesia.

Papuafobia termanifestasi dalam bentuk wajah rasial (raciai profilling) Indonesia terhadap penduduk asli Papua di Wilayah Nugini Barat, prosesnya melalui propaganda politik, ekonomi, sosial, budaya, dan ideologi Papua yang diputar balik secara sitimatis  dan masif oleh kekuasaan negara, membentuk pandangan umum (opini publik) di Indonesia, yang mendiskredit dan menimbulkan rasa, serta terjadi ujaran kebencian terhadap Orang asli Papua (OAP).

Rasa kabencian seperti yang dialami para mahasiswa Papua di pulau Jawa, Bali, Sulawesi dan daerah lainnya di Indonesia, terjadi penolakan sewa tempat tinggal untuk perkuliahan, dan juga terjadi ujaran kebencian melalui penghinaan sebutan manusia primitif, monyet, dsb, serta persekusi verbal (ancaman) maupun persekui fisik (penganiayaan), baik itu dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia, maupun masyarakat sipil, yang didorong oleh prasangka buruk dampak dari berbagai pemberitaan tidak objektif di ruang publik tentang wilayah Nugini Barat dan orang asli Papua.

Saluran infomasi publik dari dan untuk wilayah Nugini Barat, sejak awal tahun 1960-an telah berada dibawah pengawasan dan kontrol ketat otoritas keamanan Indonesia, dan arus informasi publik melalui pembertaan media visual dan media mainstream harus melalui sensor ketat, sehingga objek pemberitaan tentang berbagai masalah di wilayah Nugini Barat yang dihadapi penduduk asli Papua tidak valid, karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.

Fenomena ini mengakar dari beberapa faktor utama yang sering kali tumpang tindih dalam dinamika sosial-politik Indonesia:

Stigmatisasi Politik:  
Adanya pelabelan yang menyamakan masyarakat atau mahasiswa Papua dengan gerakan separatis, yang memicu kecurigaan berlebihan dari aparat maupun masyarakat umum.

Rasisme Struktural: 
Prasangka berdasarkan ras dan warna kulit yang telah mengakar sejak lama, sering kali menempatkan orang Papua sebagai kelompok yang termarginalisasi secara kultural.

Kurangnya Interaksi: 
Minimnya pemahaman budaya dan komunikasi antarbudaya yang memicu lahirnya stereotip negatif akibat informasi yang tidak utuh atau bias.

Dampak dari Papuafobia ini sangat merugikan, termasuk membatasi ruang gerak, menghambat integrasi sosial, serta memicu trauma psikologis mendalam bagi warga dan pelajar Papua yang merantau ke daerah lain di Indonesia. Penanganan isu ini memerlukan dialog yang setara, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku rasisme, dan kampanye kesadaran multikultural

Justifikasi Kekuasaan Negara Terhadap Papuafobia

Pemerintah Indonesia ikut mendorong Papuafobia,  hal itu terekam jelas dari pernyataan Menkopolhukan RI  Jend (purn) Wiranto, bahwa perusuh di Manokwari diproses secara hukum sebagaimana dilansir media online kumparan, pada, 19 Agustus 2019. Padahal Peristiwa Manokwari 2019 sebab akibat dari Papuafobia oleh aparat keamanan Inndosesi, besama masyarakat Surabaya terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Tentu saja sebagai seorang Petinggi Negara harus netral dan objektif dalam melihat masalah yang dihadapi Orang Asli Papua di dalam NKRI.. Apalagi posisi Orang Asli Papua sebagai korban Papuafobia di Indonesia.

Orang ali Papua melakukan tindakan menentang/penghapusan diskriminasi rasial yang merupakan sèmangat/mainstream dunia internasional yang ingin membangun peradaban baru antidiskriminasi dan masyarakat inklusif.

Negara seharunya mendorong terciptanya situasi yang aman dan kondusif dengan pendekatan persuasif dan bermartabat. Di sisi lain, Wiranto sebagai orang Jawa, di mana sukunya adalah pelaku rasialisme, bisa dianggap sangat subjektif dan tidak kredibel. 

Menjamurnya Papuafobia atau fobia terhadap Orang Asli Papua dan kulit hitam, sesungguhnya bukan hal baru di Indonesia. Tindakan itu sudah dilakukan sejak pasca integrasi politik Indonesia 1970-an, kemudian 1980-an sampai hari ini dan terus berlangsung.

Papuafobia justru dilakukan oleh kaum migran Indonesia dan koorporasi yang mengadu nasip di Nugini Barat, mereka didukung àparat TNI/Polri, dan pènegak hukum, sehingga menyebabkan Orang Ali Papua tidak memiliki daya juang dan akses mencari keadilan Negara diatas negeri mereka Nugini Barat.

PBB melalui Komisi HAM (2024) mengutuk keras peningkatan tajam dalam berbagai kasus kekerasan dan diskrminasi di negara-negara anggutanya, dan ujaran kebencian  secara online maupun offline, serta menekankan bahwa, negara harus memastikan ruang yang aman dan memungkinkan untuk berpartisipasi dan berdebat, sesuai dengan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).

Dapat disimpulkan bahwa, Papuafobia di Indonesia, menunjukkan kegagalan Negara terhadap pembangunan integrasi politik di Nugini Barat (Papua Barat) secara subtansial. Akibatnya, kondisi hari ini adalah hasil resultan dari kegagalan pembentukan karakter dan rasa kebangsaan Indonesia. (nation character building).@Kgr

Sabtu, 04 Juli 2026

 projectmultatuli.org

Perang yang Timpang: 83.000 Pasukan Organik TNI-Polri dalam Agenda Kekerasan Indonesia di Papua

Fahri Salam

Seiring waktu, semakin banyak tentara dan polisi masuk ke ruang-ruang hidup orang Papua, tak hanya untuk menjaga keamanan tapi juga mengawal agenda pembangunan berbasis kekerasan.


Selama lebih dari setengah abad, konflik bersenjata terus membara di Papua. Sepanjang itu pula Indonesia melancarkan operasi militernya, menempatkan puluhan ribu tentara dan polisi dalam medan tempur yang timpang dan nirpemenang.

Untuk memahami situasi hari ini, kita mesti menengok ke 1969, saat wilayah barat Pulau Papua (dulu disebut New Guinea) resmi masuk teritori Indonesia setelah penentuan pendapat rakyat atau Pepera.

Meski Pepera dimaksudkan sebagai “the act of free choice”, orang Papua kerap menyebutnya sebagai “the act of no choice”, apalagi melihat prosesnya yang diwarnai intimidasi dan manipulasi oleh aparat militer dan intelijen Indonesia.

Rezim militer Orde Baru, yang saat itu belum lama berdiri, berhasil meyakinkan PBB dan negara-negara Barat bahwa mekanisme terbaik untuk menyelesaikan masalah Papua adalah “musyawarah untuk mufakat”. Alasannya: sebagian besar rakyat Papua tidak terdidik, maka tidak cakap mengambil keputusan.

Dengan cara berpikir kolonialis dan rasis tersebut, pemerintah Indonesia dan perwakilan PBB memilih 1.026 orang dari seluruh Papua yang dianggap bisa dan mampu bermusyawarah. Singkat cerita, semuanya “bermufakat” untuk bergabung dengan Indonesia.

Pemberontakan muncul tak lama setelah Pepera. Puncaknya saat proklamasi kemerdekaan Republik Papua Barat oleh Seth Jafeth Roemkorem dan Jacob Prai pada 1 Juli 1971. Militer Indonesia bereaksi sangat keras. Gerakan perlawanan yang terjadi sporadis segera dilibas.

Sejak itu, ekspansi militer Indonesia kian gencar di Papua untuk menghadapi gerakan pro-kemerdekaan, termasuk yang dilancarkan berbagai faksi dan sayap Organisasi Papua Merdeka (OPM). Salah satunya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang merupakan sayap militer OPM.

Seiring waktu, semakin banyak tentara dan polisi masuk ke ruang-ruang hidup warga, tak hanya untuk menjaga keamanan tapi juga mengawal agenda pembangunan berbasis kekerasan. Tak heran, Papua kini menjadi daerah dengan aparat keamanan paling berlimpah, baik dari militer maupun kepolisian.

Hasil riset kami menunjukkan ada setidaknya 83.177 tentara dan polisi organik di tanah Papua saat ini. Dari angka tersebut, 56.517 di antaranya adalah personel TNI dan 26.660 adalah personel Polri.


Kami menggunakan sejumlah pendekatan untuk menghitung jumlah prajurit di masing-masing matra TNI: Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Untuk TNI AU, kami mengumpulkan informasi soal kesatuan-kesatuan mereka dari berbagai dokumen dan melakukan konfirmasi lewat beberapa wawancara. Selain itu, kami menganalisis foto-foto untuk menaksir jumlah personel sebuah kesatuan, termasuk foto upacara bendera. Ini bisa kami lakukan untuk unit kecil seperti Satuan Radar (Satrad) atau Pangkalan Udara (Lanud).

Untuk TNI AL, kami membaca berbagai dokumen untuk mempelajari hal ihwal Komando Armada (Koarmada) III, yang bermarkas di Sorong, Papua Barat Daya, dan mengurus pertahanan laut wilayah timur Indonesia. Kami menghitung jumlah personel Pasukan Marinir (Pasmar) 3, yang memiliki Brigade Infanteri (Brigif), Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) di tiga daerah berbeda, Resimen Bantuan Tempur (Menbanpur), juga beberapa detasemen kecil.

Untuk TNI AD, kami meneliti dokumen-dokumen internal yang kami dapatkan, mengkroscek ke lapangan, serta mempelajari pemberitaan media massa dan unggahan media sosial berbagai kesatuan terkait.

Sementara itu, jumlah polisi di Papua kami dapatkan dari berbagai dokumen dan artikel berita. Polri tampak cukup terbuka soal ini.

Sebagai catatan, kami tidak bisa mengidentifikasi jumlah personel intelijen seperti aparat BIN yang dikoordinasikan oleh BIN Daerah (BINDA).

Laporan ini juga belum memperhitungkan pasukan-pasukan yang didatangkan dari luar Papua dengan mekanisme Bawah Kendali Operasi (BKO). Mereka biasanya ditugaskan menjaga keamanan Papua secara bergantian, dengan rotasi setahun sekali. Kami akan menyusun artikel lain untuk membahas berbagai Satuan Tugas (Satgas) BKO di Papua.

Angka yang kami sajikan dalam laporan ini, sekalipun sudah kami estimasikan secara konservatif tanpa mencakup Satgas BKO, tetap tergolong tinggi.

Menurut data kepolisian, ada 24 jaringan kelompok separatis di Papua dengan 1.438 anggota. Mereka tercatat hanya memiliki 361 senjata api. Selebihnya, mereka memakai senjata-senjata sederhana seperti tombak dan parang.

Dengan kehadiran 83.177 tentara dan polisi, jumlah pasukan organik di Papua 58 kali lebih besar dari jumlah anggota kelompok separatis tersebut.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk enam provinsi di wilayah Papua mencapai 5,8 juta pada 2025. Artinya, dengan 56.517 personel TNI dan 26.660 personel Polri, ada satu tentara untuk 103 penduduk dan satu polisi untuk 219 penduduk di Papua.

Mari kita bandingkan dengan angka nasional. Per 2024, BPS mencatat jumlah penduduk Indonesia menyentuh 281,6 juta. Di saat yang sama, jumlah personel aktif TNI dan anggota Polri masing-masing sebesar 404.500 dan 464.248. Dari sana, kita bisa melihat ada satu tentara untuk 696 penduduk dan satu polisi untuk 607 penduduk, jauh sekali dibanding angka-angka di Papua.

Tak sampai di situ, pemerintah telah menetapkan Papua, Jakarta, dan Aceh sebagai “center of gravity” pertahanan Indonesia. Di ketiga wilayah ini, TNI akan “menebalkan” pertahanan dan meningkatkan penggunaan radar.

Maka, hampir bisa dipastikan wilayah Papua akan kian dipadati kekuatan militer.

Sebaran Pasukan

TNI AU


Batalyon Komando 468/Sarotama Kopasgat melaksanakan latihan terjun penyegaran dengan drop zone di landasan pacu Bandara Frans Kaisiepo di Biak Numfor, Papua, pada 22 Januari 2025. (Dok. Dispenau)

TNI AU meletakkan wilayah Papua dan Kepulauan Maluku dalam Komando Operasi Udara (Koopsud) III, yang belum lama ini berubah nama menjadi Komando Daerah Angkatan Udara (Kodau) III. Ia bermarkas di Biak Numfor.

Kodau III mengendalikan dua Pangkalan Udara (Lanud) tipe A di Biak Numfor dan Jayapura, dua Lanud tipe B di Merauke dan Timika, serta satu Lanud tipe C di Wamena. Ke depan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana mengembangkan Lanud di Wamena dan Nabire.

Markas di Biak Numfor juga jadi rumah bagi Skadron Udara 27, yang mengoperasikan pesawat CN-235 untuk pengumpulan data intelijen, serta bagi Wing Udara 9, yang bertugas melaksanakan pembinaan teknis dan pengoperasian pesawat udara militer dan para awaknya. Selain itu, ada pula Batalyon Komando 468/Sarotama Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) di sana.

TNI AU menempatkan detasemen di beberapa wilayah seperti Sorong, Nabire, Manokwari Selatan, dan Merauke. Ia pun memiliki Satuan Radar (Satrad) di Biak Numfor, Timika, Merauke, Jayapura, Sorong, dan Kaimana.


Pasukan TNI AU paling banyak ada di markas Kodau III di Biak Numfor. Menurut perkiraan kami, ada setidaknya 2.500 personel di sana.

Untuk daerah lain, jumlah pasukannya tergantung pada tipe Lanud dan keberadaan Satrad. Lanud tipe A idealnya memiliki 1.200 personel. Lanud tipe B dan C biasanya diisi 355 dan 167 personel. Sementara itu, setiap Satrad biasanya diawaki sekitar 40 personel, termasuk teknisi radar dan pasukan pengamanan.

Karena itu, dalam perkiraan konservatif kami, jumlah personel TNI AU di wilayah Papua mencapai setidaknya 4.817. Angka ini bisa naik seiring penambahan unit-unit militer di bawah pemerintahan Prabowo.

TNI AL


Pasukan Katak Komando Armada (Koarmada) III melaksanakan latihan renang laut jarak jauh di perairan Sorong, Papua Barat, pada 30 Agustus 2021. (Dok. Dispen Koarmada III)

TNI AL memiliki Komando Armada (Koarmada) III yang mengendalikan pertahanan laut di wilayah timur Indonesia. Markasnya di Sorong.

Pemerintahan Prabowo Subianto tengah mereorganisasi TNI AL untuk membuatnya memiliki struktur mirip TNI AD. Ini membuat Koarmada dilengkapi Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral), semacam Komando Daerah Militer (Kodam) di TNI AD. Mudahnya, Kodaeral adalah Kodam edisi maritim.

Dalam struktur baru, Kodaeral mengendalikan Komando Resor Militer (Korem) Laut, yang di bawahnya ada beberapa Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) dan Pangkalan TNI AL (Lanal). Bagian paling bawah adalah Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar), yang setara Bintara Pembina Desa (Babinsa) di TNI AD.

Saat ini, Koarmada III mengontrol tiga Kodaeral: Kodaeral X di Jayapura, Kodaeral XI di Merauke, dan Kodaeral XIV di Sorong. Di bawahnya ada beberapa Lanal serta unit-unit lebih kecil seperti Pos TNI AL (Posal) dan Pos Marinir (Posmar).


Kami menaksir jumlah personel TNI AL yang tersebar di delapan wilayah Papua, termasuk yang ada di markas Kodaeral dan Lanal, ataupun basis kesatuan tempur seperti Brigade Infanteri (Brigif) 3/Marinir dan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan).

Di Sorong saja, yang jadi markas Koarmada III dan Kodaeral XIV, ada setidaknya 5.440 personel. Di Jayapura dan Merauke, yang masing-masing menjadi markas Kodaeral X dan XI, ada 2.690 dan 2.215 personel.

Secara keseluruhan, ada setidaknya 12.910 personel TNI AL di Papua. Sekali lagi, ini perhitungan yang sangat konservatif, dan angka ini akan terus bertambah sejalan dengan rencana pembangunan sejumlah Lanal dan Posal baru.

TNI AD

Jumlah personel TNI AD adalah yang terbanyak, mencapai 38.790 prajurit atau 68,6% dari seluruh personel TNI organik di Papua.

Karena itu, kami membedahnya dengan lebih mendetail dan membagi penyajian datanya berdasarkan unit teritorial dan kesatuan tempur.

Secara teritorial, saat ini TNI AD membagi wilayah Papua menjadi tiga Komando Daerah Militer (Kodam), yakni Kodam XVII/Cenderawasih di Jayapura, Kodam XVIII/Kasuari di Manokwari, dan Kodam XXIV/Mandala Trikora di Merauke.

Pada 2026, rencananya akan dibentuk dua Kodam baru, masing-masing di Nabire, Papua Tengah, dan Sorong, Papua Barat Daya.

Di bawah setiap Kodam saat ini ada Komando Resor Militer (Korem) dengan jumlah berbeda. Kodam XVII/Cenderawasih memiliki tiga Korem. Kodam XVIII/Kasuari memiliki dua Korem. Kodam XXIV/Mandala Trikora memiliki satu Korem.

Di bawah Korem ada Komando Distrik Militer (Kodim). Di Papua, total ada 29 Kodim. Jumlah ini kabarnya tidak ideal karena setiap kabupaten/kota diharapkan memiliki satu Kodim. Saat ini, ada 40 kabupaten dan dua kota di seluruh wilayah Papua.

Di bawah Kodim ada Komando Rayon Militer (Koramil). Ada total 306 Koramil, setara jumlah kecamatan (distrik) di seluruh wilayah Papua.

Lalu, setiap desa/kampung biasanya memiliki satu Bintara Pembina Desa (Babinsa). Kini ada 4.443 desa/kampung di Papua. Namun, berdasarkan berbagai wawancara, hanya sekitar 40% dari angka total tersebut yang memiliki Babinsa per 2025.

Kami mencoba menganalisis jumlah personel teritorial TNI AD di seluruh wilayah Papua. Jumlah ini belum termasuk dua Kodam yang akan dibentuk pada 2026.


TNI AD juga memiliki kesatuan-kesatuan tempur yang ditempatkan secara permanen di Papua, atau biasa disebut pasukan organik. Ada batalyon-batalyon yang berada di bawah Kodam dan Korem. Ada juga yang langsung di bawah Kostrad atau Kopassus.


Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Amrin Ibrahim, meninjau Pos Koki Kipur 1 Napua dan Pos Kotis Walesi, jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 521/DY, pada 7 November 2025. (Dok. Pendam XVII/Cenderawasih)

Kodam XVII/Cenderawasih saat ini memiliki wilayah operasi di tiga provinsi: Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Kodam ini sedang reorganisasi.

Pada 2026, rencananya Provinsi Papua Tengah akan memiliki Kodam sendiri. Untuk itu, Korem 173/PVB yang semula berada di Biak Numfor dipindahkan ke Nabire di Papua Tengah. Korem inilah yang akan jadi cikal bakal Kodam di Papua Tengah.

Untuk pengembangan Kodam Papua Tengah, Brigade Infanteri (Brigif) 20/IJK di Timika juga akan dipindah ke Nabire.

Saat ini, Brigif 20/IJK memiliki dua Batalyon Infanteri (Yonif): Yonif Raider 754/ENK di Timika dan Yonif Raider 755/Yalet di Merauke. Brigif ini berada di bawah komando Divisi Infanteri 3/Kostrad.

Di Jayapura, ada Yonif 751/VJS, Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) 10/KYD, dan Denzipur 12/OHH. Ada pula Resimen Induk Kodam (Rindam) sebagai institusi pendidikan.

Kodam XVII/Cenderawasih juga telah dilengkapi kesatuan dengan embel-embel Teritorial Pembangunan (TP), yang tak hanya bertugas memperkuat pertahanan tapi juga diharapkan mendukung pembangunan dan pertanian.

Brigif TP 80/Kurare dan Brigif TP 82/WKB, misalnya, masing-masing kini memiliki lima Yonif TP. Ada Yonif TP 815/WGT di Keerom, yang berada di bawah Korem 172/PWY. Ada juga Yonif TP di Paniai, yang kini belum diketahui nama kesatuannya tapi sudah masuk perencanaan Kementerian Pertahanan 2025.

Satu batalyon TNI AD biasanya memiliki 700 personel, yang dibagi ke tiga atau empat Kompi Senapan dan satu Kompi Markas. Batalyon TP memiliki jumlah personel yang sama. Namun, alih-alih menamai kompinya dengan nama Kipan A, B, atau C, batalyon TP memiliki Kompi Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kesehatan.

Total, ada dua Brigif TP dan 12 Yonif TP di bawah Kodam XVII/Cenderawasih.

Lebih lanjut, ada Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III yang bermarkas di Mimika, lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia. Ia memegang fungsi koordinasi tempur. Mimika juga akan menjadi markas Grup 6 Kopassus dengan tiga batalyon yang direposisi dari Jakarta.


Pos Komando Taktis Kogabwilhan III di Mimika, Papua Tengah. Langsung di bawah komando Panglima TNI, satuan ini bertugas mengoordinasikan pasukan tempur di Papua. (Citra satelit Google)

Secara keseluruhan Kodam XVII/Cenderawasih menjadi tempat untuk 19 batalyon tempur dan tiga detasemen tempur. Tipikal satu batalyon memiliki 700 personel dan satu detasemen memiliki 168 personel. Sementara itu, satu markas Kogabwilhan biasanya diisi 542 personel.

Dalam perhitungan moderat kami, ada total 14.346 personel tempur di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih.


Prajurit Kodam XVIII/Kasuari berlatih bela diri di lapangan Makodam Manokwari, Papua Barat, pada 10 Oktober 2024. (Dok. Pendam XVIII/Kasuari)

Kodam XVIII/Kasuari adalah hasil pemekaran dari Kodam XVII/Cenderawasih pada 2016. Bermarkas di Manokwari, Kodam ini memiliki wilayah operasi di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Kodam ini jadi rumah bagi Yonif 761/KA dan Batalyon Zeni Tempur (Yon Zipur) 20/PPA. Di sana, ada pula Brigif 26/GP dengan tiga Yonif, yaitu Yonif 762/VYS, Yonif 763/SBA, dan Yonif 764/LB.

Korem 181/PVT di Sorong memiliki satu batalyon TP, yakni Yonif TP 863/BB, sedangkan Korem 182/JO di Fakfak memiliki Yonif TP 808/MM. Ada pula lima Yonif TP di bawah Brigif TP 84/UA di Manokwari Selatan.

Secara keseluruhan, Kodam XVIII/Kasuari memiliki 12 batalyon tempur. Tujuh di antaranya adalah Yonif TP yang baru dibentuk pada 2025. Ada total 8.400 personel tempur di Kodam ini.

Sekalipun jumlah personelnya tampak lebih kecil dari Kodam XVII/Cenderawasih, wilayah Kodam XVIII/Kasuari juga jadi lokasi markas Komando Armada (Koarmada III) TNI AL.

Pada 2026, Kodam XVIII/Kasuari akan dimekarkan demi membentuk satu Kodam baru di Provinsi Papua Barat Daya.


Penyambutan Brigjen TNI Eventius Teddy Danarto, Kepala Staf Kodam XXIV/Mandala Trikora, di markas Kodam tersebut di Merauke, Papua Selatan, pada 22 September 2025. (Dok. Pendam XXIV/Mandala Trikora)

Kodam XXIV/Mandala Trikora merupakan yang paling muda di Papua, hasil pengembangan dari Korem 174/ATW di Merauke. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan peresmian Kodam ini pada 10 Oktober 2025.

Wilayah Kodam XXIV/Mandala Trikora meliputi seluruh kawasan Provinsi Papua Selatan. Ia baru memiliki tiga Kodim, yakni di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Kodim keempat rencananya akan dibikin di Asmat.

Di Kodam ini ada Yonif 757/GV dan Denzipur 11/MA. Unit tempur terbesarnya adalah Brigif TP 83/Bugodi dengan enam Yonif TP. Selain itu, sedang direncanakan pembangunan Yonif TP 861 di Kampung Wanam, lokasi lumbung pangan dan energi bikinan pemerintahan Prabowo.

Di akhir masa jabatannya sebagai menteri pertahanan pada awal Oktober 2024, Prabowo sempat mendirikan lima Yonif Penyangga Daerah Rawan (PDR) di Papua, yang dua di antaranya ada di Papua Selatan. Ia dibentuk untuk mengawal program-program pemerintah di Papua.

Pada awal Desember 2024, saat Prabowo telah jadi presiden, semua Yonif PDR diubah menjadi Yonif TP.


Sejumlah tentara ikut memanen sawah seluas 4 ha di Kampung Wanam, Merauke, Papua Selatan, pada 16 Mei 2025. (Dok. Kementerian Pertanian)

Para prajurit dari batalyon-batalyon TP ini tampak sibuk membuka lahan, yang rencananya seluas 2,6 juta ha untuk wilayah food estate di Merauke. Dari jumlah itu, 1 juta ha untuk perkebunan tebu dan pabrik bioetanol. Lahan dan hutan adat orang Papua pun terus menyusut.

Secara keseluruhan, Kodam XXIV/Mandala Trikora memiliki delapan Yonif dan satu Denzipur. Sehingga, dalam taksiran moderat kami, Kodam ini memiliki total 5.768 personel tempur.


Kami telah meminta konfirmasi Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Freddy Ardianzah. Kami bertanya soal jumlah pasukan tentara organik yang bertugas di Papua, kisaran jumlah personel militer yang kami temukan, serta alasan pembentukan pasukan-pasukan baru di Papua. Kami mengirimkan pertanyaan-pertanyaan tersebut pada 3 Desember 2025, tapi belum mendapat tanggapan hingga artikel ini rilis.

Polri

Saat ini, ada dua Kepolisian Daerah (Polda) di Papua, yakni Polda Provinsi Papua dan Polda Provinsi Papua Barat. Sekalipun wilayah Papua sudah dibagi menjadi enam provinsi pada 2022, empat Polda baru belum terbentuk.

Polda Papua masih menangani empat provinsi: Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Sementara itu, Polda Papua Barat menangani dua provinsi: Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Berdasarkan laporan Jubi, media lokal di Jayapura, Polda Papua kini memiliki 15.854 personel. Menurut perhitungan kepolisian, angka itu jauh dari ideal, karena mestinya ada 28.848 personel di Polda Papua.

Di sisi lain, Polda Papua Barat memiliki 8.343 personel, meski jumlah idealnya adalah 15.392 personel.


Polda Papua beserta Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan investigasi pada 27 Juli 2024 di Puncak Jaya, Papua Tengah, setelah kerusuhan 16 Juli. (Dok. Polri)

Unit kepolisian juga berfungsi menjalankan operasi-operasi keamanan. Ini dilakukan oleh Brigade Mobil (Brimob). Pasukan Brimob biasanya berjumlah satu batalyon di satu Polda.

Secara esensi, pasukan Brimob sesungguhnya pasukan tempur. Namun, personel ini lebih terlatih dalam pengamanan perkotaan dan bisa dimanfaatkan dalam perang di wilayah perkotaan. Brimob juga memiliki unit Gegana dengan spesialisasi anti-teror, penjinakan bom, pengendalian massa, dan sebagainya.

Polda Papua saat ini memiliki dua batalyon Brimob dan satu Detasemen Gegana. Jumlah personel Brimob Polda Papua saat ini 2.063 orang. Ke depan, ada rencana menambah dua batalyon Brimob, dengan lokasi di Wamena, Papua Pegunungan, dan di Biak Numfor, Papua.

Sementara itu, satuan Brimob Polda Papua Barat baru saja diresmikan pada Juni 2025, dengan jumlah 400 personel.

Perang Nirpemenang

Melihat jumlah dan sebaran personel TNI dan Polri di tanah Papua saat ini, muncul setumpuk pertanyaan.

Apa motif di balik ekspansi militer besar-besaran di Papua? Apa tujuan utamanya? Benarkah butuh pasukan sebanyak itu untuk menjaga keamanan dan mengawal pembangunan? Berapa uang negara yang dihabiskan? Dan yang terpenting, dengan jumlah personel keamanan sebesar itu, mengapa Indonesia tak juga mampu menyelesaikan masalah separatisme di Papua?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan kami coba jawab satu per satu dalam serial reportase #RezimPerangPrabowo di Papua, yang dimulai dengan tulisan ini.

Kisi-kisinya: Timor-Leste.

Pada 1975, pemerintah Orde Baru menciptakan konfliknya sendiri dengan menginvasi Timor-Leste, yang saat itu masih disebut Timor Timur. Pendudukan Indonesia di sana baru usai pada 1999, setelah rakyat Timor-Leste menjalani referendum dan sepakat berpisah dari Indonesia.

Selama berada lebih dari 23 tahun di Timor-Leste, ribuan prajurit Indonesia tewas dalam pertempuran. Puluhan triliun rupiah (bahkan ratusan triliun rupiah jika diukur dengan nilai sekarang) dihabiskan untuk menaklukkan wilayah tersebut, membangunnya kembali, serta mendudukkan pemerintahan boneka di sana.

Serangkaian operasi militer dilancarkan untuk menekuk lutut rakyat Timor-Leste. Diperkirakan, sekitar 20% penduduk Timor-Leste meninggal saat pendudukan, khususnya karena kelaparan, sakit, dan ekses-ekses lain dari operasi militer Indonesia.

Namun, perlawanan rakyat Timor-Leste tak pernah mati. Para pemimpin gerakan yang selamat dari tembakan atau penangkapan terus berjuang, bahkan berhasil menghasilkan generasi perlawanan baru.

Indonesia tak pernah bisa menaklukkan Timor-Leste sepenuhnya, meski jauh lebih superior dalam hal keterampilan, persenjataan, dan peralatan perang lainnya.

Di ujung jalan, Indonesia tidak mendapat apa-apa. Yang ada hanya kerugian dan kematian.*


Made Supriatma adalah peneliti tamu di ISEAS-Yusof Ishak Institute, Singapura, serta peneliti di Simon-Skjodt Center for the Prevention of Genocide, AS.

Fahri Salam adalah pemimpin redaksi Project Multatuli.


Johanes Hutabarat berkontribusi dalam artikel ini.

Ini adalah artikel perdana dalam serial #RezimPerangPrabowo di Papua. Serial ini menyingkap bagaimana mesin perang Indonesia dikirim ke Papua, menciptakan iklim ketakutan, pembunuhan, matinya kemanusiaan, dan gelombang pengungsian orang asli Papua di tanahnya sendiri.

Jumat, 26 Juni 2026

 

Soegoro Atmoprasodjo













Informasi Pribadi
Lahir: 23 Oktober 1923 di Yogyakarta
KebangsaanIndonesia

Soegoro Atmoprasodjo (atau Sugoro Atmoprasojo, Sugoro Admoprasojo) adalah salah satu orang pertama yang memperkenalkan nasionalisme Indonesia di Papua. Ia lahir di Yogyakarta pada 23 Oktober 1923 dan merupakan bagian dari kaum Priayi. Dia aktif dalam Taman Siswa bentukan Ki Hadjar Dewantara dan menjadi aktivis Partai Indonesia (Partindo). Pada 1935, dia dibuang ke Digul, Tanah Merah, Papua, dengan tuduhan terlibat pemberontakan Partai Komunis Indonesia terhadap Belanda pada 1926/1927 di Jawa Tengah.[1]






Awal nasionalisme Indonesia di Papua

Pada awal pendudukan Jepang, pemerintah Belanda membawanya ke Australia. Selama di Australia dia menjadi orang kepercayaan ChO van der Plas dan JPK van Eechoud. Setelah Jepang kalah, dia kembali dibawa ke Papua dan bekerja di Sekolah Papoeainternaat di Hollandia, sekolah pamong praja atau polisi untuk orang Papua.[2]

Cara Soegoro menanamkan nasionalisme Indonesia kepada para siswanya di antaranya memperkenalkan lagu Indonesia Raya dan membentuk kelompok diskusi politik. Dalam berbagai diskusi, dia berusaha meyakinkan murid-muridnya bahwa mereka bagian dari Indonesia yang memiliki keanekaragaman seperti halnya Papua yang berasal dari banyak suku. Kepada muridnya, dia menekankan persatuan menjadi kunci utama untuk melepaskan diri dari kuasa kolonial Belanda. Upayanya membuahkan hasil. Salah satu dari pertemuan ini adalah di Kampung Tobati, di mana Frans Kaisiepo menencetuskan nama Irian dari legenda Manseren Koreri, yang memiliki makna di beberapa bahasa lokal Papua.[3] Sehingga sejak September 1945,[4] Frans Kaisiepo dan Marcus Kaisiepo mulai mempromosikan penggunaan nama Irian untuk mengganti Papua seperti penggantian nama sekolah.[5]

Menurut Suyatno Hadinoto dalam Api Perjuangan Pembebasan Irian Barat, Soegoro kemudian membentuk gerakan bawah tanah untuk menentang pemerintah Belanda. Gerakan tersebut bernama IRIAN (Ikut Republik Indonesia Anti Nederland).

Pemberontakan pertama di Papua







M.S. Rumagesan, Silas Papare, N.L.Suwages, Sugoro Atmoprasojo, dan A.H. Nasution berbincang-bincang selama Konferensi Putra-putra Irian Barat di Cibogo Bogor, 14-15 April 1961

Soegoro merencanakan pemberontakan dengan melibatkan siswa sekolahnya dan penduduk di kota Nica (Kampung Harapan) dan anggota batalion Papua antara lain Corinus Krey, Markus Kaisiepo, Lukas Rumkorem, Lisias Rumbiak, Frans Kaisiepo, dan dua orang asal Sumatera, yaitu Sutan Hamid Siregar dan Aran Panjaitan, keduanya dikenal dengan gelar Panggoncang Alam. Soegoro juga mengajak eks tentara Heiho yang kebanyakan berasal dari Sumatera dan Jawa.

Menurut Suyatno, pemberontakan akan dilancarkan pada 31 Agustus 1945. Sedangkan Bernarda Meteray menyebut Soegoro baru menyampaikan rencana perlawanannya pada 15 dan 16 Agustus 1945[1] untuk dilaksanakan 15-16 Desember 1945.[6] Lain lagi tim Dekdikbud dalam Biografi Pahlawan Nasional Marthin Indey dan Silas Papare, menyebut pemberontakan dilaksanakan 25 Desember 1945. Namun pemberontakan yang dilancarkan pada bulan Desember 1945 yang dipimpin Soegoro dengan mantan Diguli Nottan dan Aron Pandjaitan. Menurut van Eechoed saat itu sedang dilaksanakan perayaan oleh para orang eropa.

Rencana pemberontakan itu keburu terendus pemerintah Belanda. Sekitar 250 eks Heiho ditahan menggunakn pasukan yang didatangkan dari Rabaul. JPK van Eechoed menangkap semua orang Jawa (dan Sumatra) di area Hollandia, kecuali beberapa yang ia benar-benar percayakan, seperti Soegoro. Namun Soegoro akhirnya ditangkap pula bulan Februari 1946 dan dipenjarakan di Hollandia (Jayapura). Silas Papare yang ditangkap dan diasingkan ke Serui akibat keterlibatannya di pemberontakan ini, akibatnya Frans Kaisiepo yang dipilih untuk dikirim oleh pemerintah Belanda pada Konferensi Malino.[7][8][9]

Pemberontakan kedua di Papua

Pada 9 Juli 1946, sebelum pergi menuju Konferensi Malino, Kaisiepo bersama Corinus Krey bertemu dengan Soegoro di penjara Abepura yang difasilitasi Elly Uyo dan Johan Aer, di mana mereka setuju akan penggunaan nama Irian.[4] Dari penjara, Soegoro kembali merencanakan dua kali pemberontakan dari dalam penjara yang pertama pada Juli 1946 saat Konferensi Malino dipimpin oleh Panggoncang Alam asal Minangkabau untuk membebaskan Soegoro yang melibatkan Marthen Indey, Corinus Krey, Bastian Tauran, dan orang-orang Papua dari sekolah Soegoro, sebelas orang Ambon yang bekerja sebagai tukang reparasi, lima tentara KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda), seorang anggota batalion Papua milik van Eechoed, dan 30 pemuda Papua yang berasal dari sekitar Danau Sentani.[1][2]

Pemberontakan ketiga di Papua

Usaha pemberontakan ini dilaksanakan pada 31 Desember 1946 - 4 Januari 1947. Direncanakan, Soegoro akan menjadi Resident, Marthen Indey sebagai administrator, dan Salmon Tamaela, seorang asal Ambon anggota KNIL sebagai pemimpin militer. Rencana itu gagal karena seorang anggota batalion Papua membocorkannya kepada pemerintah Belanda. Pemerintah Belanda menangkap dan menginterogasi para pemberontak. Seperti Marthen Indey, Corinus Krey, Silas Papare, Petrus Wettebossy. Beberapa pelaku diasingkan dan dibebaskan, tetapi Soegoro dihukum seumur hidup, semula di Hollandia kemudian dipindahkan ke penjara Tanah Merah, Merauke.[2] Berkat lobi pemerintah Indonesia, hukuman Soegoro diringankan menjadi 14 tahun.[6]

Walau Soegoro tidak terlibat lagi, menurut catatan J.C Noorlander, terjadi tiga pemberontakan sejak Maret - April 1947. Aksi ini dipimpin oleh Marthen Indey dan Willem Inuri, pendiri partai Commite Nasional Papua (CNP). Menurut Noorlander rencana pemberontakan ini disebabkan kerja sama antara polisi dan tentara serta para guru di Sekolah Pamong Praja yang sempat dipimpin Soegoro.[10]

Usaha Soegoro diluar Papua











Konferensi Perintis Irian Barat Indonesia Bagian Timur.

Pada 5 April 1947, Soegoro yang dihukum 14 tahun dan Willem Nottan asal Tual, Kepulauan Kei yang dihukum sepuluh tahun, serta lima tahanan lainnya, berhasil melarikan diri dari penjara Tanah Merah, Merauke, menuju Papua Nugini, lalu ke Australia.[1]

Pada 1950, Soegoro kembali ke Indonesia dan bekerja di Departemen Luar Negeri. Menjelang kembalinya Papua ke pangkuan Republik Indonesia, Soegoro menjadi delegasi Indonesia dengan kedudukan sebagai penasihat dalam pemerintahan transisi UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority ).

Yang kemudian Soegoro Admoprasodjo disebut Bapak Irian Barat dan  JPK van Eechoud.disebut Bapak Papua.

Referensi

  1. Sitompul, Martin (2015-08-12). "Soegoro Atmoprasodjo, Orang Pertama yang Memperkenalkan Nasionalisme Indonesia di Papua". Historia - Majalah Sejarah Populer Pertama di Indonesia. Diakses tanggal 2022-08-11.
  2. Chauvel, Richard (2009). "From the ramparts of Fort Victoria: knowing Indonesia through a distant mirror". Review of Indonesian and Malaysian Affairs. 43 (1). Association for the Publication of Indonesian and Malaysian Affairs Inc.: 165–187.
  3. Wanggai, Tony V.M. (2008). Rekonstruksi Sejarah Islam di Tanah Papua (PDF) (Thesis). UIN Syarif Hidayatullah. Diakses tanggal 2022-01-30.
  4. Patiara, John; Renwarin, Herman; Soedharto, Bondan; Palangan, M. (1983). "Sejarah Perlawanan Terhadap Imperialis dan Kolonialisme di Daerah Irian Jaya" (PDF). Kemdikbud. hlm. 72–73. Diakses tanggal 2021-11-03.
  5. Haryono, P.S. (1996). Pahlawan nasional Frans Kaisiepo (dalam bahasa Tagalog). Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. hlm. 30. Diakses tanggal 2021-11-29.
  6. Sitompul, Oleh Martin (2019-11-30). "Bunuh Diri Kelas Soegoro Atmoprasodjo". Historia - Majalah Sejarah Populer Pertama di Indonesia. Diakses tanggal 2022-12-28.
  7. Lumintang et al. 1997, hlm. 32.
  8. Lumintang et al. 1997, hlm. 38.
  9. Lumintang et al. 1997, hlm. 74, Ada kesalahan pencetakan, karena pemberontakan terjadi pada hari 25 December 1945 seperti di paragraf sebelumnya.
  10. Meteray, Bernarda; Jamal, Ode (2019). "Pertumbuhan Kesadaran Nasionalisme Indonesia di antara Orang Papua di Jayapura 1945-1949" (PDF). Prosiding Seminar Hasil Penelitian Pengembangan Ipteks Dan Seni Edisi V, 2019. 5 (1). Universitas Cendrawasih: 132–141.

Bibliografi




Entri yang Diunggulkan

Politik-Hukum Internasional Nugini Barat, Dari Sengketa Kekuasaan Wilayah Geografi, Ke Konflik Penentuan Nasib Sendiri . Catatan: Kristi...