Korupsi Berdampak pada Kemiskinan Ekstrim, Serta Pemberontakan.
Rangkuman
Kasus Kemiskinan Ekstrim dan Pemberontakan/Perang Saudara yang terjadi di Sebagian
Negara di benua Afrika.
Oleh: Kristian Griapon-publisher, Maret 27, 2026.
Korupsi merupakan pelanggaran HAM Universal, yaitu: Tindakan penyimpangan kejahatan terhadap penggelapan uang negara oleh otoritas negara/pejabat pemerintah yang menjalankan kekuasaan negara atas “Hak Pembangunan Masyarakat di Suatu Negara”,
KORUPSI telah menjadi virus ketatanegaraan yang merusak tatanan kehidupan bernegara dan berbangsa di dalam suatu negara, yang berakibat langsung pada kemiskinan ekstrim dan juga dapat menimbulkan pemberontakan terhadap negara, maupun perang saudara.
Akibat dari korupsi membuat negara berada pada kondisi keuangan yang sulit dan tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negaranya, terutama dalam hal penyediaan kebutuhan akan sangdang berupa pakaian yang layak, pangan yang tertuju pada makanan dan air bersih, dan permukiman yang layak, dilengkapi pelayanan kesehatan yang memadai dan pendidikan yang menyentuh dan merata di lapisan masyarakat.
Korupsi juga ikut mempengaruhi kualitas daya hidup masyarakat, misalnya standar komsumsi masyarakat rata-rata tiga kali makan sehari (sarapan pagi, siang dan malam), berubah drastis menjadi makan sekali sehari, bahkan ada yang untuk memenuhi makan sehari tidak mampu. Keadaan seperti ini pada umumnya dihadapi oleh masyarakat perkotaan (urban community).
Akibat dari tindakan penyimpangan kejahatan korupsi, terhadap perampasan hak pembangunan ekonomi masyarakat di dalam suatu negara. Hal itu mendorong kemiskinan perkotan ( urban poverty) yang terhubung pada kemiskinan pedesaan (rural poverty), dimana negara sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya.
Daya
beli masyarakat yang menurun dan melenah, serta bertahan dalam jangka waktu
yang lama pada angka di bawah standar komsumsi
minimal harian, hal itu menunjukkan negara sedang berada pada posisi kemiskinan
ekstrim dan dampaknya dapat memumculkan gejolak sosial, yang pada akhirnya
melahirkan pemberontakan terhadap negara.
Pemberontakan yang terjadi dipicu dua kepentingan, yakni yang pertama PEMBERONTAKAN SOSIAl, dimana terjadi tindakan secara kolektif dan terorganisir berupa pembangkangan dalam bentuk perlawnan keras terhadap pemerintah yang berkuasa, dengan tujuan kudeta/penggantian rezim yang berkuasa. Dan yang kedua PEMBERONTAKAN POLITIk, yakni tindakan terorganisir untuk menggantikan sistim ketatanegaraan yang tertutup (non-demokatis), selain itu juga terjadi gerakan terorgasir untuk pemisahan diri atas alasan etnis, budaya dan agama.
Dari
studi kasus pemberontakan perang saudara yang terjadi di sebagian negara di
Afrika, masalah dasarnya dipicu oleh korupsi yang meraja rela di dalam sistem
kekuasaan negara, dan telah mendarah daging dalam pemerinntahan, sehingga
setiap rezim yang naik dalam memimpin dan menjalankan kekuasaan negara,
terbawah ke dalam pengaruh pemimpim terdahulunya.
Korupsi telah dijadikan sarana untuk mengangkat status sosial seseorang dan kelompoknya membentuk kekuatan elit di dalam negara, serta menindas rakyat sendiri melalui alat kekuasaan negara. Pada kondisi seperti ini hukum sudah tidak berpihak pada rakyat, pengkondisian itu memunculkan kelompok -kelompok klan yang membawahi suku-sukunya, sehingga kelompok mana yang kuat dapat mengatasi kebutuhannya, dan kelompok yang tidak kuat akan terbawah ke dalam kemiskinan ekstrim, yang pada akhirnya memunculkan perang saudara, dan pemberontakan terhadap rezim yang berkuasa.
Kemiskinan ekstrim di kawasan Afrika, mendorong munculnya kelompok-kelompok kejahatan bersenjata terorganisir, baik itu yang berafiliasi dengan kelompok ekstremis agama (Al-Qaedah/ISIS), maupun yang non agama berafiliasi dengan klan suku. Misalnya dua kelompok kejahatan bersenjata di Somalia. Kelompok pemberontak militan muslim Al-Shabaab berafiliasi daengan Al-Qaedah dan ISIS dan kelompok perompak Somalia yang lazim disebut bajak laut berafiliasi dengan klan suku.
Rezim korup yang didukung alat kekuasaan militer dan polisi di Somalia, mengambil alih hak properti klan dan suku yang menyimpan deposit minyak dan gas, diperuntukkan guna investasi asing tanpa mempedulikan lingkungan dan masyarakat lokal, memunculkan kelompok ekstremis militan Al-Shabaab yang berjuang menegakkan hukum syariat islam di Somalia. Selain itu muncul juga kelompok-kelompok perompak di perairan laut Somalia yang berhadapan dengan lautan hindia dan selat Aden, guna mempertahankan hidup.
Banyak
bantuan Internasional yang diperuntukkan guna kemanusiaan di Somalia, namun
sebagian besar hilang di kantong birokrasi, dan pergolakan sosial-politik yang berhulu
di ibukota Negara Somalia, Mogadhisu, berdampak pada ancaman pembunuhan para
pejabat pemerintah dari pusat hingga ke daerah, melalui teror bersenjata dan
bom bunuh diri. Ini salah satu fakta diatas permukaan dari berbagai kasus yang
dihadapi rakyat Afrika di berbagai negara Afrika.@Kgr
