Kamis, 06 Juli 2023

DPO Teradap Pemimpin Politik TPN-PB OPM Jeffry Bomanak, Merupakan Bagian Dari Strategi Kuno Mengkriminalisasi Gerakan Pejuang Kemerdekaan Papua Barat.

 

Pemimpin Politik Pejuang Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Jeffry Bomanak

Komentar Admin-By: Kristian Griapon, Juli 6, 2023.

Orang-Orang Papua Barat yang mengangkat senjata berperang melawan pendudukan Indonesia diatas wilayah mereka adalah masalah politik, demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), serta bersinggungan langsung dengan hukum internasional dalam kedudukan sebagai pejuang kemerdekaan. Oleh karena itu harus dilawan juga melalui pendekatan politik, demokrasi dan Hak Asasi Manusia serta hukum internasional, bukan dilawan melalui metode kriminal, mengkriminalisasi masalah politik, demokrasi dan HAM.

Jeffry Bomanak, dan barisan pejuang kemerdekaan Papua Barat lainnya secara langsung, maupun tidak langsung telah masuk dalam daftar target pencarian negara, karena menurut Indonesia perlawanan mereka telah bertentangan langsung  terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu secara otomatis menjadi buruan negara di Dalam Wilayah Kedaulata Negera Kesatuan Republik Indonesia. Namun bukan di Zona Internasional (Dunia Internasional), karena mereka pejuang kemerdekaan Papua Barat berstatus kombatan, dijamin hukum internasinal. Sehingga untuk menangkap personal TPN-PB OPM diantaranya Jeffry Bomanak di zona internasional, harus didasari pada putusan ICC tentang penjahat perang, atau tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menjadi pertanyaan mengapa dan untuk alasan apa di keluarkan Daftar Pecarian Orang (DPO) untuk Jeffry Bomanak?

Berkaca dari pengalaman tahun 2011/2012 DPO yang dikeluarkan oleh Aparat Keamanan Indonesia terhadap Pejuang Politik Kemerdekaan Papua Barat Benny Wenda, untuk dijadikan alasan Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Red Notice dan Surat Penangkapan yang ditujukan kepada Interpol menangkap Benny Wenda di Zona Internasional dan mendeportasi ke Indonesia untuk menjalani proses hukum. Namun upaya itu sia-sia, karena mendapat perlawanan dari LSM Hukum Inggris di Pengadilan dengan tuduhan balik, Pemerintah Indonesia telah mengkriminalisasi pejuang kemerdekaan Papua Barat. Jadi kemungkinan yang sama ditujukan kepada Jeffry Bomanak.

Target jemput paksa di dalam kedaulatan negara lain untuk masalah hukum tidak mudah, apalagi masalah politik.

Tidak semudah itu yang dibayangkan aparat keamanan Indonesia, melangkah masuk ke dunia internasional, karena menyangkut kedaulatan hukum suatu negara yang tidak bisa di intervensi dalam hubungan antar negara. 

Sudah saatnya para pejuang Papua Barat membangun komunikasi yang intens antar faksi-faksi, guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang di hadapi, terutama menghadapi strategi Indonesia di dunia internasional melawan pejuang kemerdekaan Papua Barat, ok, wasalam.(Kgr).

Komentator adalah Aktivis Pemerhati Masalah Papua Barat.

Entri yang Diunggulkan

    MELIHAT DASAR   KONFLIK WILAYAH PAPUA BARAT   Oleh: Kristian Griapon, September 6, 2024. Pengantar: Era teknolgi digital memba...