Senin, 31 Agustus 2020

TERMINOLOGI: WILAYAH OTONOM DAN DAERAH OTONOMI

Gambar Ilustrasi "The style Monopoly Government"



[By:Krisian Griapon, 22 Agustus 2020]


Undang-Undang Otonomi khusus Papua Nomor.21/ Tahun 2001/, sebenarnya, adalah “Dekonsentrasi Kekuasaan”, artinya pelimpahan wewenang administrasi dari pemerintah pusat kepada pejabat daerah. Pelimpahan wewenang hanya sebatas kewenangan administrasi saja, untuk kewenangan politik tetap di tangan pemerintahan pusat, bagian dari implementasi Undang-undang No. 5 Tahun 1974 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah di Indonesia, sehingga diluar dari Terminology Wilayah Otonom.

Dari sudut pandang filosofis politik ketatanegaraan di Indonesia, dapat dikatakan uji coba Proses pemantapan integrasi nasional atas wilayah West Papua untuk meredam Ideology Papua Merdeka, yang pada prinsipnya melibatkan dua problema dasar. Pertama, bagaimana membuat rakyat Pribumi Papua tunduk, taat dan patuh kepada tuntutan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan yang Kedua, bagaimana meningkatkan konsensus normatif yang mengatur tingkah laku politik masyarakat atau individu-individu yang ada didalam cakupan Otonomi Khusus itu.

Indikasinya jelas, sejak otonomi khusus Papua diberlakukan hingga memasuki masa berakhirnya, pemerintah pusat telah menggunakan alat kekuasaan Negara yang berlebihan. Melalui tindakan TNI dan POLRI, memaksa pribumi Papua harus tunduk dan taat terhadap kemauan Jakarta, dan hal tersebut telah menimbulkan berbagai tindakan, penindasan, terjadi ketidak adilan, yang pada prinsipnya melanggar hak-hak sipol dan ekosob pribumi Papua diatas negeri mereka.

Saya Pertegas dalam penulisan ini bahwa, Jika Indonesia mau meyelesaikan West Papua dengan cara yang adil, jujur, bijaksana, dan mempunyai niat yang tulus untuk memajukan, mensejahterakan dan menjadikan rakyat Papua Barat bagian dari NKRI, maka harus diangkat “West Papua menjadi Wilayah Otonom dalam Satu Negara, Dua System (one state two systems)”. Artinya satu nerara dengan dua bangsa, yang mandiri dan terpisah (Melayu dan Papua) mengurus rumah tangganya masing-masing, dan mempunyai kewajiban masing-masing terhadap Negara Republik Indonesia, demikian juga sebaliknya Negara berkewajiban melindungi, menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak kemandirian dua system itu.

Syarat utama bagi wilayah otonom, yaitu: 1). Harus melalui suatu Perjanjian, atau deklarasi. 2). Memiliki Lambang Wilayah. 3). Memiliki Bendera Bangsa. 3). Memiliki Lagu bangsa. 4). Mempunyai Mata Uang Sendiri, serta arus masuk dan keluar orang dari, atau ke wilayah itu harus menggunakan visa atau paspor.

Diangkat, atau diberlakukan Wilayah Otonom dalam suatu Negara, tujuan utamanya untuk melindungi hak-hak minoritas penduduk asli di wilayah itu. Sehingga dalam pemahamannya, harus dipisahkan terminology antara “Wilayah Otonom dan Daerah Otonomi”.

Pemahaman Wilayah Otonom, adalah suatu wilayah dalam sebuah Negara yang mandiri dalam pengelolahan administrasi wilayahnya, dengan ciri kewilayahannya, terpisah berdasarkan letak geografi, penduduknya mempunyai budaya, dan etnis yang berbeda dengan masyarakat Negara itu. Sedangkan Daerah Otonomi, adalah Dekonsentrasi Kekuasaan dalam satu Negara, dengan menempatkan pemerintah pusat sebagai pengelolahan, dan pembuat kebijakan Negara, faktor kekhususan wilayah sering diabaikan, hanya untuk memenuhi kepentingan pemerintah pusat, wasalam.(Kgr)

Minggu, 30 Agustus 2020

Symbol/Lambang Kebangsaan Papua "Burung Mambruk", dirancang setelah tanggal, 1 Desember 1961.

Symbol/Lambang Kebangsaan Papua

By: Kristian Griapon

Dalam lembaran sejarah Manifesto Politik Komite Nasional Papua, Risalah perdebatan di Nieuw Guinea Raad 30 Oktober 1961, tercatat 4 item keputusan yang disahkan dan diberlakukan berdasarkan ordonansi (Peraturan) Nederlans Nieuw Guinea, Keputusan Gouverneur Nederlands-Nieuw-Guinea Atas nama Seri Baginda I Kerajaan Belanda, terhitung mulai berlaku, 1 Desember 1961.

4 item itu terdiri dari:


1). Bendera Kebangsaan Papua, Bintang Kejora dikibarkan: Berdasarkan  Surat 1961 No.68, di umumkan, 20 November 1961 (Dasar Surat Keputusan Gouverneur Nederlands-Nieuw-Guinea Tertanggal,18 November 1961 No.362)

 

2). Nyanyian Kebangsaan, Hai Tanahku Papua: Berdasarkan Surat 1961 No.70, diumumkan,20 November 1961 (Dasar Surat Keputusan Gouverneur Nederlands-Nieuw-Guinea Tertanggal,18 November 1961 No,364)

 

3).   Nama Tanah, Papua Barat, dan

 

4). Nama Bangsa, Papua: Berdasarkan Surat No.70 diumumkan,20 November 1961 (Dasar Surat Keputusan Gouverneur Nederlands-Nieuw-Guinea Tertanggal,18 November 1961 No.366)

Dari catatan sejarah manifesto politik tidak tercatat symbol/lambang selain 4 item itu,sehingga sangat diperlukan penelusuran lanjutan untuk pembuktian berdasarkan data akurat.

Dari Logika Analisa Simbol/lambang Nasional Bangsa Papua  “Burung Mambruk” dapat disimpulkan bahwa dibuat sesudah Bendera Kebangsaan, Nyanyian Kebangsaan, Nama Tanah Papua Barat dan Nama Bangsa, Papua disahkan dan diberlakukan pada tanggal, 1 Desember 1961.

Lambang itu sendiri adalah bagian dari rangkuman petunjuk yang memperlihatkan peristiwa sejarah politik bangsa Papua, dengan rumusanya bebagai berikut:

!).   Seekor Burung Mambruk mengepakkan kedua sayapnya menoleh ke kanan, dengan terlihat sebuah mata, kedua kaki menggenggam tujuh anak panah disebelah kiri dan sebuah tifa disebelah kanan, serta diapit dibagian atasnya dengan kalimat “one people-one seoul”, dan bagian bawah diapit oleh kalimat ”West Papua”.

2).   Rumusan:

       (a). Bulu saya lapisan atas kiri dan kanan masing-masing       = 17 bulu

       (b). Bulu sayap lapisan tengan kiri dan kanan masing-masing  = 20 bulu

       (c). Bulu sayap lapisan bawah kiri dan kanan masing-masing   = 24 bulu

                                                                                Jumlah               = 61 bulu

       (d). Buluh ekor                                                                            =12 buluh

       (e). Menampakkan                                                                      = 1 mata.

       (f). Kaki kiri menggenggam                                                         =  7 anak panah

       (g). Dan kaki kanan menggenggam                                            =  1 buah tifa


Yang artinya, tanggal, 1 – 12 – 1961 menandai momentum politik bangsa Papua yang meliputi 7 Wilayah Adat di Papua Barat  dalam satu ikatan kebangsaan Papua. (Kgr)                                                                                                       

Senin, 24 Agustus 2020

Teori Facisme Jerman Identik Facisme Jawa di Indonesia

By:Kristian Griapon


Sukarno dan Konsep NKRI dari Perspektif Teori Facisme Jerman ‘Mein Kampf’

Konsep Geopolitik Lebensraum (bahasa Jerman untuk "ruang hidup") adalah gagasan bahwa perluasan tanah sangat penting untuk kelangsungan hidup suatu bangsa. Meskipun istilah tersebut awalnya digunakan untuk mendukung kolonialisme, pemimpin Nazi Adolf Hitler mengadaptasi konsep Lebensraum untuk mendukung usahanya dalam melakukan ekspansi Jerman ke timur.( Jennifer Rosenberg)

Invasi Jerman ke Rusia pada tahun 1941 adalah langkah pertama dari upaya Hitler untuk memperoleh lebih banyak tanah untuk dihuni oleh orang Jerman. Jeremy Noakes melacak asal mula konsep rurang hidup (Lebensraum) , yang  mengidentifikasi mengapa Hitler melihat ke timur untuk memperluas wilayah melalui invasi militer

Mein Kampf

'Mein Kampf': Merupakan manifesto dari tujuan untuk  mendapatkan ruang hidup (Lebensraum)   © Elaborasi terakhir dari program Hitler untuk memperoleh ruang hidup, terjadi ketika dia menulis Mein Kampf selama 1924-1925. Pada dasarnya, ini melibatkan studinya tentang 'geopolitik', yaitu dampak lingkungan terhadap politik, yang memberinya justifikasi kuasi-ilmiah untuk rencana yang telah dia kerjakan.

Selama berada di penjara Landsberg (di mana dia dipenjara setelah kegagalan kudeta aula bir Munich yang terkenal pada November 1923), dia membaca dan mendiskusikan karya Ratzel dan literatur geopolitik lainnya yang disediakan oleh Profesor Geografi Munich, Karl Haushofer, dan rekannya. - penjara Rudolf Hess.

Dalam literature Haushofer menekankan pada, 'situasi yang sangat tidak menguntungkan Negara Jerman kedepan, dari sudut pandang geografi militer dan sumber daya makanan dan bahan mentah Jerman yang terbatas. Hal itu memperkuat keyakinan pembenaran intelektual Hitler atas pandangannya, yang diungkapkan di Pertarungannya (Mein Kampf ), dan pada dasarnya tetap dipertahankan pandangan itu kedepan dalam menyusun strstegi geopolitik Jerman.

Memang, alasan penting keputusannya untuk menginvasi Uni Soviet pada bulan Juni 1941 adalah keinginannya untuk memperoleh ruang hidup yang dia cari untuk kepentingan bangsa Jerman yang dimulai sejak 1925. Hitler membayangkan, untuk menempatkan orang Jerman sebagai ras utama di Rusia barat, sambil mendeportasi sebagian besar Rusia ke Siberia dan menggunakan sisanya sebagai tenaga kerja budak.

Dia tentu saja bukan satu-satunya Nazi yang berkomitmen untuk memperoleh ruang hidup di timur, seperti yang ditunjukkan oleh catatan di buku harian Heinrich Himmler, pemimpin masa depan SS, pada tahun 1919: "Saya bekerja untuk cita-cita saya sebagai wanita Jerman dengan siapa, suatu hari nanti, saya akan menjalani hidup saya di timur dan bertempur sebagai orang Jerman yang jauh dari Jerman yang indah."

Lebensraum atau ruang hidup, adalah solusi untuk populasi etnis Jerman (Arya) yang terus berkembang, sehingga mendorong Hitler menyusun rencana untuk membersihkan Eropa Timur, khususnya Rusia untuk memberi ruang bagi pemukiman etnis Jerman yang berkembang untuk menguasai dan menetap.

Secara umum, Hitler setuju dengan konsep ekspansi untuk memungkinkan Volk Jerman (orang) bertahan. Seperti yang dia tulis dalam bukunya,  Mein Kampf :

"[Tanpa pertimbangan 'tradisi' dan prasangka, [Jerman] harus menemukan keberanian untuk mengumpulkan orang-orang kami dan kekuatan mereka untuk kemajuan di sepanjang jalan yang akan membawa orang-orang ini dari ruang hidup yang terbatas saat ini ke tanah dan tanah baru , dan karenanya juga membebaskannya dari bahaya menghilang dari bumi atau melayani orang lain sebagai bangsa budak. "
- Adolf Hitler,  Mein Kampf 

Namun, daripada menambah koloni untuk membuat Jerman lebih besar, Hitler ingin memperbesar Jerman di dalam Eropa.

"Karena bukan dalam akuisisi kolonial kita harus melihat solusi dari masalah ini, tetapi secara eksklusif dalam akuisisi wilayah untuk pemukiman, yang akan meningkatkan wilayah negara induk, dan karenanya tidak hanya mempertahankan pemukim baru di sebagian besar wilayah. komunitas yang akrab dengan tanah asal mereka, tetapi aman untuk seluruh wilayah, keuntungan-keuntungan yang terletak pada besarnya yang bersatu. "
- Adolf Hitler,  Mein Kampf

Menambahkan ruang hidup diyakini akan memperkuat Jerman dengan membantu menyelesaikan masalah internal, membuatnya lebih kuat secara militer, dan membantu Jerman menjadi mandiri secara ekonomi dengan menambahkan makanan dan sumber bahan mentah lainnya.

Hitler melihat ke timur untuk melihat ekspansi Jerman di Eropa. Dalam pandangan inilah Hitler menambahkan unsur rasis ke Lebensraum. Dengan menyatakan bahwa Uni Soviet dijalankan oleh orang Yahudi (setelah Revolusi Rusia ), Hitler menyimpulkan bahwa Jerman berhak mengambil tanah Rusia.

"Selama berabad-abad, Rusia menarik makanan dari inti Jermanik ini dari lapisan terdepan atasnya. Saat ini ia dapat dianggap hampir sepenuhnya dimusnahkan dan dipadamkan. Ia telah digantikan oleh orang Yahudi. Tidak mungkin bagi orang Rusia itu sendiri untuk melepaskan kuk orang Yahudi dengan sumber dayanya sendiri, sama tidak mungkinnya bagi orang Yahudi untuk mempertahankan kekaisaran yang perkasa selamanya. Dia sendiri bukanlah elemen organisasi, tetapi gejolak pembusukan. Kerajaan Persia di timur siap runtuh. Dan akhirnya pemerintahan Yahudi di Rusia juga akan menjadi akhir dari Rusia sebagai sebuah negara. "
- Adolf Hitler,  Mein Kampf

Hitler menjelaskan dalam bukunya  Mein Kampf  bahwa konsep Lebensraum penting untuk ideologinya. Pada tahun 1926, buku penting lainnya tentang Lebensraum diterbitkan — buku Hans Grimm  Volk ohne Raum  ("A People without Space"). Buku ini menjadi klasik tentang kebutuhan Jerman akan ruang dan judul buku itu segera menjadi slogan Sosialis Nasional yang populer.

Konsep Lebensraum —atau "ruang hidup" —dilakukan sebagai komponen penting dalam pandangan dunia Nazi yang mendorong penaklukan militer dan kebijakan rasial .

Latar Belakang

Ahli geografi Jerman ternama, Friedrich Ratzel, menciptakan istilah tersebut pada tahun 1901. Dia dan banyak orang lainnya pada pergantian abad percaya bahwa suatu negara harus mandiri dalam hal sumber daya dan wilayah (sebuah konsep yang dikenal sebagai autarky ) untuk melindungi dirinya dari ancaman eksternal .

Ratzel dan lainnya juga sangat dipengaruhi oleh karya baru Charles Darwin dan teorinya tentang seleksi alam. Namun, mereka secara keliru menerapkan konsep tersebut pada negara-bangsa, dengan berpendapat bahwa, seperti spesies yang dipelajari Darwin, negara-negara juga memperebutkan sumber daya untuk bertahan hidup di mana hanya yang terkuat yang akan menang. Ratzel berpendapat bahwa perkembangan suatu bangsa dipengaruhi oleh situasi geografis mereka, dan bahwa masyarakat yang secara efektif beradaptasi dengan satu wilayah geografis akan secara logis memperluas perbatasan negara mereka ke wilayah lain. Menunjuk ke Kerajaan Inggris dan Prancis serta "Manifest Destiny" Amerika, Ratzel berpendapat bahwa Jerman membutuhkan koloni di luar negeri untuk mengurangi populasi Jerman yang berlebihan. Timur menyajikan jalan keluar logis lainnya untuk pertumbuhan.

Jauh sebelum periode Nazi, banyak orang Jerman yang memandang Eropa timur sebagai sumber alami Lebensraum mereka . Dimulai pada Abad Pertengahan, tekanan sosial dan ekonomi dari populasi yang berlebihan di negara-negara Jerman telah menyebabkan kolonisasi yang stabil terhadap orang-orang Jerman di Eropa Timur. Akan tetapi, semakin meningkat pada abad ke-20, para sarjana dan publik sama-sama mulai memandang Timur sebagai wilayah yang sumber daya alamnya yang melimpah disia-siakan untuk orang-orang rasial yang "lebih rendah" seperti Slavia dan Yahudi. Pandangan biologis Lebensraumberesonansi dengan pandangan sejarah yang tidak akurat tentang peran Jerman di Timur selama periode kuno dan abad pertengahan. Para ekspansionis berpegang teguh pada “sejarah” mitis Jerman di Eropa Timur, dengan alasan bahwa wilayah ini sebenarnya adalah tanah Jerman yang hilang. Seperti yang dinyatakan oleh sebuah terbitan Jerman pada tahun 1916, “kami orang Jermanik membangun — menciptakan — induk dan impian Slavia — seperti bumi miliknya.”

Lebensraum dan Perang Dunia I

Ironisnya, selama Perang Dunia I , negara Jerman mencapai tujuannya untuk menaklukkan Lebensraum di Timur, memperluas dominasi Jerman hingga ke Minsk dan membangun kediktatoran militer yang didedikasikan untuk mengeksploitasi dan mengubah lanskap. Kekalahan Jerman yang akhirnya terjadi dalam Perang Dunia I mengakibatkan tidak hanya hilangnya semua koloni seberang lautan tetapi juga "kerajaan" militer timur yang dikenal sebagai Ober Ost . Perang dan rasa kehilangan yang mendalam meningkatkan keyakinan Jerman bahwa penyelamatnya terletak di Timur.

Hitler, yang juga seorang veteran Perang Dunia I, menyadari pengaruh blokade angkatan laut Inggris dan kekurangan material di dalam negeri terhadap front dalam negeri, melemahkan moral dan meningkatkan penderitaan warga sipil. Hal ini berkontribusi, dalam banyak pikiran konservatif Jerman, pada penjelasan "Menusuk dari belakang" untuk kekalahan Jerman yang menyalahkan kerugian bukan pada kegagalan militer tetapi pada orang Yahudi, liberal, pencatut perang, dan lainnya di garis depan rumah yang telah membahayakan upaya perang.

Hitler bersumpah bahwa Jerman tidak akan pernah lagi dikalahkan oleh kekurangan sumber daya. Dalam buku keduanya yang tidak diterbitkan, dia menyesalkan bahwa "rakyat Jerman saat ini bahkan kurang dalam posisi daripada di tahun-tahun damai untuk mencari makan sendiri dari tanah dan wilayahnya sendiri." Pada tahun 1936, ia dengan ceria berbicara tentang "bahan mentah yang tak terhitung" di Ural, "hutan yang kaya" di Siberia, dan "tanah pertanian yang tak terhitung" di Ukraina.

Lebensraum dan Negara Nazi

Di negara Nazi , Lebensraum tidak hanya menjadi kerinduan romantis untuk kembali ke Timur tetapi juga komponen strategis penting dari visi imperial dan rasisnya. Bagi Jerman, Eropa timur mewakili "Takdir Manifes" mereka. Hitler dan pemikir Nazi lainnya membuat perbandingan langsung dengan ekspansi Amerika di Barat. Dalam salah satu "pembicaraan meja" yang terkenal, Hitler menyatakan bahwa "hanya ada satu tugas: untuk menjermanisasi negara ini [Rusia] oleh imigrasi orang Jerman dan untuk melihat penduduk asli sebagai Redskins."

Tindakan nyata yang diambil oleh Nazi untuk mengamankan Lebensraum mereka menunjukkan kekuatan ide yang sangat nyata. Sekali lagi, dalam buku keduanya, Hitler menulis bahwa Jerman harus "[memusatkan] semua kekuatannya untuk menandai jalan hidup bagi rakyat kita melalui alokasi Lebensraum yang memadai untuk seratus tahun mendatang." Secara alami, ras-ras inferior yang menduduki wilayah ini harus disingkirkan, baik Slavia maupun Yahudi.

Dorongan untuk membersihkan Timur dari populasi yang lebih rendah dalam persiapan untuk penjajahan Jerman menyebabkan perencanaan intensif untuk kelaparan massal lebih dari 30 juta orang di sana. Pedoman kebijakan yang dikeluarkan sebelum invasi ke Uni Soviet menyatakan dengan tegas bahwa "puluhan juta orang di wilayah ini akan menjadi berlebihan dan harus mati atau bermigrasi ke Siberia ... Berkenaan dengan ini, kejelasan mutlak harus berkuasa". Dikenal sebagai Generalplan Ost , rangkaian rencana ekonomi dan demografis ini menempatkan kebutuhan akan Lebensraum dan penjajahan di Timur di tengah-tengah invasi. Dengan menyalahkan orang Yahudi dan Bolshevist atas "keterbelakangan" wilayah tersebut, rencana tersebut juga memperkuat bentuk lain dari antisemitisme Nazi.menuntut pengusiran orang-orang Yahudi dari wilayah tersebut dan pada akhirnya penghancuran fisik mereka .

Konsep Lebensraum tidak hanya bertanggung jawab atas Holocaust , tetapi dengan kuat menghubungkan berbagai arus imperialis, nasionalis, dan rasis yang akan berkontribusi pada pembunuhan orang Yahudi di Eropa.

Poin-Poin Utama

·    Kebijakan luar negeri rezim Nazi, yang digariskan oleh Adolf Hitler di Mein Kampf pada tahun 1925, memperluas gagasan Jerman tentang "Jerman Besar" yang telah dibahas dan diberlakukan dengan berbagai cara sejak abad ke-19.

·   Serupa dengan kebijakan ekspansionis Italia Spazio vitale ("ruang vital") di bawah Mussolini, Hitler berupaya memperluas wilayah Jerman untuk memberi ruang (Lebensraum: "ruang hidup") bagi etnis Jerman untuk tinggal dan bekerja.

·  Tujuan teritorial ini digabungkan dengan ideologi rasis Nazi untuk membentuk   gagasan bahwa orang-orang yang dianggap sebagai bagian dari ras inferior (Slavia     dan Yahudi, misalnya), di dalam wilayah ekspansi Lebensraum , menjadi sasaran     pengusiran atau penghancuran.

·   Jadi, di bawah kebijakan Nazi dan rencana militer, penduduk asli Eropa Timur harus dipindahkan secara permanen, baik melalui deportasi massal ke Siberia, kematian, atau perbudakan.

·  Invasi Polandia, yang memulai Perang Dunia II, dimotivasi oleh                prinsip Lebensraum ini .

·   Mirip dengan prinsip Lebensraum , Nazi ingin membangun Jerman Besar dengan   mencaplok wilayah etnis-Jerman, terutama Austria.

· Aneksasi Austria (disebut Anschluss) terjadi pada tahun 1938 ketika Hitler memerintahkan pasukan ke Austria untuk menekan presidennya agar menunjuk seorang kanselir Nazi yang akan mengatur penyatuan tersebut.

·   Dalam dua hari pemasangan, Nazi mengalihkan kekuasaan ke Jerman, dan pasukan Wehrmacht memasuki Austria untuk memberlakukan Anschluss , yang kemudian diratifikasi oleh suara rakyat yang terkontrol.

Istilah Kunci:

kolonialisme pemukim

Suatu bentuk formasi kolonial dimana orang asing masuk ke suatu daerah. Kekuasaan kekaisaran mengawasi imigrasi para pemukim ini yang menyetujui, seringkali hanya untuk sementara, pemerintah dengan otoritas itu. Penjajahan ini kadang-kadang menyebabkan, dengan berbagai cara, untuk depopulasi penduduk sebelumnya, dan para pemukim mengambil alih tanah yang ditinggalkan oleh penduduk sebelumnya.

“Heim ins Reich”

Kebijakan luar negeri yang diterapkan oleh Adolf Hitler selama Perang Dunia II, dimulai pada tahun 1938. Tujuan dari inisiatif Hitler adalah untuk meyakinkan semua Volksdeutsche (etnis Jerman) yang tinggal di luar Jerman Nazi (di Austria dan distrik barat Polandia) bahwa mereka harus berjuang untuk membawa wilayah ini "pulang" ke Jerman Besar dan merelokasi dari luar wilayah yang dikuasai Jerman setelah penaklukan Polandia sesuai dengan pakta Nazi-Soviet.

Lebensraum

Bahasa Jerman untuk "ruang hidup", istilah ini mengacu pada kebijakan dan praktik kolonialisme pemukim yang berkembang biak di Jerman dari tahun 1890-an hingga 1940-an.

Anschluss

Ini adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan aneksasi Austria menjadi Nazi Jerman pada bulan Maret 1938, tetapi idenya kembali ke abad ke-19. 

Sukarno Dan NKRI Wujud Ekspansionis Kekuasaan Majapahit  

Sejarah Indonesia Kuno dalam Pemerintahan Hayam Wuruk, Keunggulan Gajah Mada sebagai Pati Majapahit mengembangkan ”Konsep Krtanegara - Ekspansi Wilayah”, menaklukkan1) nusantara kedalam –VIII Wilayah Kekuasaan Majapahit.

Wilayah I - Meliputi seluruh Jawa, Madura, dan Galijao (Kangean). Wilayah - II Meliputi seluruh pulau Sumatra. Wilayah - III Meliputi seluruh pulau Kalimantan. Wilayah - IV Meliputi seluruh Semenanjung Malaya (Malaka). Wilayah V Meliputi sebelah timur Jawa Sunda Kecil, yaitu; Bali, Lombok, NTT hingga Timor. Wilayah VI Meliputi seluruh Sulawesi. Wilayah VII Meliputi Maluku Selatan dan Maluku Utara. Dan Wilayah VIII Meliputi, Seram dan pulau pulau di sekitarnya. (Drs.Ariwiadi, Iktisar Sejarah Nasional Indonesia, Pusat Sejarah ABRI, 1971)

1) Logika pemahaman kata menyatukan pada saat itu adalah penaklukkan dan West Papua tidak termasuk wilayah VIII berdasarkan penelusuran literatur.

Ambisi Sukarno  Ekspansi ke Semenanjung Malaya hingga Pasifik Barat Daya Tidak Bisa Terleps Dari Teori Facisme Jerman ‘Mein Kampf’

Selama perang revolusi Indonesia, 1945 s/d 1949, terlihat Bung Hatta dan Bung Karno adalah dua tokoh proklamator Indonesia  yang utuh, tetapi setelah penyerahan Kedaulatan Kemerdekaan Indonesia, 27 Desember 1949, perbedaan pendapat kedua tokoh kemerdekaan Indonesia itu memuncak setelah langkah Soekarno mengumumkan Konstitusi NKRI  17 Agustus 1950, menggeser Kontitusi RIS yang sedang dijalankan oleh PM Moh Hatta..

Harapan Bung Hatta terhadap negara tercintanya akan dapat membuka babak baru yang lebih cerah saat Jenderal Soeharto diangkat menjadi Presiden RI kedua menggantikan Soekarno, ternyata menemui jalan yang buntu.

Demikianlah pergumulan seorang negarawan Indonesia dengan nasibnya: “Ingin Melaksanakan apa yang diimpikan, yakni suatu negara merdeka dan berdaulat, yang memberikan ruang yang sama kepada seluruh warga negaranya untuk dapat melangsungkan kehidupan mereka masing-masing diatas dasar Demokratis, Adil dan Makmur”. (Biografi Bung Hatta dalam uraian singkat , Dr.Deliar Noer, Mohammad Hatta Hati Nurani Bangsa, Kompas, 2012)

Sejarah Orde Lama menggambarkan Ir.Soekarno Presiden RI-Pertama, Mengimajinasi Nusantara Kuno kedalam Konsep Neo-Kolonialisme abad XX dalam bentuk Aktualisasi Kerangka NKRI. Tercatat dua momen sejarah menandai ambisi sang Proklamator Indonesia ini, yakni: Trikora dan Dwikora pada era tahun 1960-an, bertujuan menguasai Semenanjung Malaya (Malaysia) hingga Pasifik Barat Daya (Nieuw Guinea). Rancangan yang digagas ini dapat terlihat jelas dari dua catatan sejarah kelabu ini, yang hingga kini menghantui integrasi bangsa Indonesia dalam kerangka NKRI, mengapa? Karena NKRI hingga kini menghadapi entitas Ideologi yaitu: “Agama dan Pemisahan diri (separatis)”, itu terjadi akibat dari NKRI didirikan dan dibangun diatas dasar sang penggagas, bukan berdasarkan konsensus bangsa, dalam pengertian kesepakatan bersama seluruh elemen bangsa dari Sabang hingga Merauke.

Soekarno tak pernah tunduk terhadap kemauan pihak lain maupun bangsa asing, ia mempunyai pendirian yang teguh bahwa “Apa yang menjadi kepribadiannya, itu yang harus dipertahankan, dan dilaksanakan”.

Setelah Pengakuan Pemerintahan Kerajaan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia melalui meja Perundingan di Den Haag Belanda pada 27 Desember 1949, dengan Konsep Negara Federasi Republik Indonesia Serikat (RIS), berselang kurang dari satu tahun perjalanan Penyerahan kedaulatan Indonesia, yaitu pada 17 Agustus 1950, Presiden RI-Pertama ini mengumumkan pengembalian kemerdekaan Indonesia ke 17 Agustus 1945 dengan bentuk Konsep Negara NKRI, serta ditindaklanjuti dengan “Dekret Presiden, 5 Juli 1959”.

Pada sesi 17 Agustus 1950 s/d 1965, Republik Indonesia menghadapi berbagai pemberontakan bersenjata terutama di wilayah-wilayah bekas Federasi Republik Indonesia Serikat. 

Pemberontakan-pemberontakan itu dilandasi oleh ideology, agama dan politik dampak dari ekspansionime NKRI  mencaplok Negara-negara bagian pederasi RIS. Dan para pemberontak bersenjata yang mempertahankan eksistensi RIS, akhirnya dapat ditumpas dengan kekuatan militer dari Jakarta. Dan menjadi pertanyaan ke depan, “Apakah Entitas Ideologi Pemberontak juga ikut tertumpas habis? Jika saat ini terlihat monopoli kekuasaan terpusat di Jakarta.

Selain menghadapi pemberontakan bersenjata di dalam negeri, kepemimpinan Soekarno juga mengonsentrasikan kekuatan politik dan militer untuk konfrontasi ke Malaysia dan Papua Barat.

Perjalanan NKRI yang seusia anak beranjak remaja, Pada tahun 1961 oleh Presiden RI-Pertama Suekarno mengumumkan Trikora di alun-alun depan Istana Kepresidenan Jogyakarta, 19 Desember 1961, dengan isu sentral “Bubarkan Negara Boneka Papua Barat buatan Belanda serta memobilisasi umum”, dan niatnya itu berhasil menggunakan siasat invasi militer mencaplok West Papua dari koloni Belanda.

Keberhasilan menguasai West Papua memotivasi orang nomor satu Indonesia itu melirik semenanjung Malaya, dengan menggunakan trik politik aduh domba etnis china di Kalimantan Utara (Sarawak) dengan penduduk asli melayu yang tergabung dalam Federasi Melayu yang terbentuk sejak tahun 1948 dibawah kontrol Inggris.

Niat membubarkan Federasi Melayu dibawah kontrol Inggris kini Malaysia, di dalam negeri Indonesia dibentuk Kabinet Dwikora, yang didominasi oleh para menteri dari PKI-sebagai ujung tombak diplomasi Jakarta – Beijing dengan mengusung isu sentral, “Hancurkan Negara Boneka Malaysia, Ganyang Malaysia” yang kemudian diumumkan lewat Dwikora pada, 3 Mei 1964 dengan seruan -1. Perkuat Ketahanan Revolusi Indonesia.-2. Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sarawak, dan Sabah untuk menghancurkan Federasi Malaysia yang meraih kemerdekaan pada , 31 Agustus 1957

Mencaplok semenanjung Malaya dan sekitarnya yang terintegrasi kedalam federasi melayu dibawah kontrol Inggris dengan pengawalan pasukan elit Gurkha, tidak semudah memutar balik fakta Hindia-Belanda, seperti yang Soekarno lakukan untuk Belanda di West Papua dengan menggunakan Komonis poros tengah Unisoviet (Rusia).

Nort Kalimantan Communist Party (NKCP) yang berbasis di Sarawak Malaysia dijadikan sarana Politik dan Kekuatan bersenjata oleh Presiden RI- I, sebagai pintu masuk Konfrontasi bersenjata ke Malaysia.

Soekarno menggunakan Poros tengah partai komonis China dengan merekrut etnis china yang berhaluan komunis di Kalimantan Utara, dilatih kemiliteran menjadi kelompok besenjata perlawanan rakyat Kalimantan utara dengan julukan “Pasukan Rakyat Kalimantan Utara(PARAKU)” untuk menghancurkan kekuatan Inggris di senanjung Malaya.

Setelah Malaysia dihadiahi kemerdekaan oleh Inggris pada, 31 Agustus 1957 pengontrolan wilayah diperketat antara Inggris yang masih menduduki Brunai Darussalam dengan Malaysia, PARAKU yang berbasis di Sarawak terusik sehingga mengungsi ke Kalimantan Barat dan bergerilya dengan nama”Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS)”.

Pada masa presiden Soekarno berkuasa PARAKU mendapat suport luar biasa, dan para etnis China yang mendukung Indonesia dikonsentrasikan di Kalimantan Barat di jadikan basis konfrontasi ke Malaysia.

Berdampak semakin kuatnya keberadaan komunis di Indonesia ditandai tragedi G-30 S-PKI 1965, melalui TAP MPRS No.XXXIII/1967, menjadi dasar Soekarno dilengser dari jabatan Presiden NKRI dan kepemimpinan Negara diambil alih oleh Soeharto, maka konfrontasi Indonesia ke Malaysia menjadi lemah, PARAKU yang nota bene golongan komunis berhaluan China terjepit setelah Inggris dan Malaysia memperketat pengawasan wilayah, PARAKU merobah wujud menjadi PGRS yang kemudian menjadi musuh bersama Indonesia dan Malaysia.

Pada saat kepemimpinan Orde Baru dibawah komando Presiden Soeharto kedua Negara, Indonesia dan Malaysia menumpas habis Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak yang bergerilya di tapal batas kedua Negara. (Referensi:id.m.wikipedia.org)

Komando Trikora 19 Desember 1961, adalah Strategi Geopolitik Kepentingan Ekonomi AS dan Kepentingan Politik Indonesia di New Guinea Barat.

Ekspansi Wilayah NKRI melalui Invasi Militer Komando Trikora 19 Desember 1961, atas wilayah koloni Belanda di Pasifik Barat Daya Nederlands Nieuw Guinea dengan alasan politik uti possidetis iuris wilayah Nederlans-Indie, tidak dapat dibenarkan.

Reunifikasi sebuah wilayah Negara dapat dibenarkan dengan tujuan, alasan eksplisit, atau yang mempertegas merebut kembali wilayah yang sebelumnya hilang (dicaplok), dengan kata lain mengambil kembali tanah leluhur, entah itu melalui jalan damai, ataupun melalui tindakan invasi militer.

“Tanah Papua bukan tanah leluhur etnis Jawa, atau bangsa Melayu yang harus dipertegas oleh Presiden RI pertama Ir.Sukarno merebut kembali melalui Komando Trikora, 19 Desember 1961”.

Tindakan Invasi militer Indonesia melalui Komando Trikora, 19 Desember 1961 yang melahirkan New York Agreement, 15 Agustus 1962, telah nyata dan jelas adalah pelanggaran atas kedaulatan Negara Kerajaan Belanda di West New Guinea, karena West New Guinea berdasarkan prinsip erga omnes adalah wilayah yang tidak berpemerintahan sendiri, dan secara sah menjadi koloni Belanda.

Sehingga dengan demikian, dasar itu dapat dikatakan bahwa, “New York Agreement, 15 Agustus 1962 cacat hukum internasional demi keadilan bagi Orang asli Papua”. 

Suatu perjanjian yang menghasilkan satu keputusan PBB Resolusi 2504 yang merampas hak-hak sipol dan ekosob rakyat Papua Barat, yang adalah bagian dari suatu bangsa di dunia.

Resolusi PBB 2504 dapat diistilahkan bola api liar yang sedang di mainkan dalam arena kepentingan geopolitik di West Papua, yaitu kepentingan Imperialis AS tujuan utama ekonomi, dan kepentingan Indonesia tujuannya politik.

Tujuan politik dimaksud menurut Konsep Geopolitik Lebensraum (bahasa Jerman untuk "ruang hidup") adalah gagasan bahwa perluasan tanah sangat penting untuk kelangsungan hidup suatu bangsa (etnis) kedepan. Meskipun istilah tersebut awalnya digunakan untuk mendukung kolonialisme, yang kemudian pemimpin Nazi Adolf Hitler mengadaptasi konsep Lebensraum untuk mendukung usahanya dalam melakukan ekspansi Jerman ke timur.( Jennifer Rosenberg)

Lebensraum atau ruang hidup, dapat dilihat dan diterjemahkan dari sudut pandang Invasi militer (pencaplokan) wilayah New Guinea Barat oleh Presiden RI Pertama Sukarno, adalah untuk tujuan dijadikan solusi untuk mengatasi populasi etnis Jawa yang terus berkembang, memberi ruang bagi mereka pemukiman, dan berkembang untuk menetap serta menguasai wilayah New Guinea Barat, dan menggeser hak-hak pribumi Papua. Itu adalah kenyataan hari ini yang tidak bisa disembunyikan, atau dihindari dari pandangan mata orang asli Papua.

Secara umum, telah menjadi teori yang dikembangkan oleh Hitler melalui konsep ekspansi untuk memungkinkan Volk Jerman (orang) bertahan. Seperti yang dia tulis dalam bukunya, Mein Kampf :

"[Tanpa pertimbangan 'tradisi' dan prasangka, [Jerman] harus menemukan keberanian untuk mengumpulkan orang-orang kami dan kekuatan mereka untuk kemajuan di sepanjang jalan yang akan membawa orang-orang ini dari ruang hidup yang terbatas saat ini ke tanah dan tanah baru , dan karenanya juga membebaskannya dari bahaya menghilang dari bumi atau melayani orang lain sebagai bangsa budak. "

- Adolf Hitler, Mein Kampf

Namun, daripada menambah koloni untuk membuat Jerman lebih besar, Hitler ingin memperbesar Jerman di dalam Eropa.

"Karena bukan dalam akuisisi kolonial kita harus melihat solusi dari masalah ini, tetapi secara eksklusif dalam akuisisi wilayah untuk pemukiman, yang akan meningkatkan wilayah negara induk, dan karenanya tidak hanya mempertahankan pemukim baru di sebagian besar wilayah. komunitas yang akrab dengan tanah asal mereka, tetapi aman untuk seluruh wilayah, keuntungan-keuntungan yang terletak pada besarnya yang bersatu. "

- Adolf Hitler, Mein Kampf

Menambahkan ruang hidup diyakini akan memperkuat Jerman dengan membantu menyelesaikan masalah internal, membuatnya lebih kuat secara militer, dan membantu Jerman menjadi mandiri secara ekonomi dengan menambahkan makanan dan sumber bahan mentah lainnya.

Sumber:

·  Bankir, David. "Lebensraum." Ensiklopedia Holocaust . Israel Gutman (ed.) New York: Macmillan Library                                  Reference, 1990.

·  Hitler, Adolf. Mein Kampf . Boston: Houghton Mifflin, 1971.

·  Zentner, Christian dan Friedmann Bedürftig (eds.). Ensiklopedia Reich Ketiga . New       York: Da Capo Press, 1991.

·  Holocaustenciclopedia

 


Entri yang Diunggulkan

    MELIHAT DASAR   KONFLIK WILAYAH PAPUA BARAT   Oleh: Kristian Griapon, September 6, 2024. Pengantar: Era teknolgi digital memba...