Papua
Barat Memiliki Kesamaan Masalah Dengan Palestina, Yaitu Wilayah Dibawah Hukum
Perjanjian Internasonal Yang Dicaplok Oleh Bangsa Merdeka.
Komentar Admin-By:Kristian Griapon, Sepember 8, 2023
Masalah Papua Barat secara otomatis terhubung, setelah PNG
membuka kedutaan besarnya di Jerusalem, karena akan membuka ruang perdebatan
baru dalam politik internasional tentang klaim wilayah diluar kedaulatan sebuah
negara.
Kalau Indonesia mengklaim Palestina wilayah di luar kedaulatan Israel, PNG-pun demikian, akan mengklaim Papua Barat wilayah diluar kedaulatan Indonesia, dan berdasarkan prinsip hukum internasional uti possidetis iuris adalah bagian keutuhan dari “Wilayah Geografi New Guinea”, sehingga PNG sebagai negara merdeka, meiliki hak kontitusional mengintervensi masalah Papua Barat, wasalam.(Kgr)