Kebutuhan Ruang Hidup Bangsa Merdeka Menjadi Alasan Pencaplokan Wilayah Geografi di Sekitarnya.
Oleh: Kristian Griapon, Juli 19, 2024
Populasi Penduduk yang besar dalam sebuah wilayah geografi yang berkembang menjadi sebuah negara tentu saja akan memerlukan ruang hidup.
Ruang hidup telah menjadi kebutuhan bagi kelangsungan hidup suatu bangsa merdeka di dalam sebuah negara modern setelah abad XIX.
Ruang hidup bukan hanya tertuju pada perluasan permukiman, yaitu pemindahan penduduk suatu negara merdeka ke wilayah geografi yang menjadi daerah pendudukannya, namun selain itu guna kepentingan ekonomi negara, yaitu eksploitasi penuh terhadap sumber daya ekonomi wilayah geografi yang dikuasainya guna mendukung keuangan negara, dan pada umumnya tidak memedulikan eksistensi kehidupan lokal, baik itu manusianya maupun lingkungan habitatnya.
Ruang hidup menjadi salahsatu faktor pendorong perluasan wilayah kekuasaan sebuah negara, yang pada umumnya dilakukan dengan cara ekstrim, yaitu pencaplokan wilayah-wilayah geografi di sekitarnya melalui invasi militer dengan alasan politik, ekonomi, sosial dan budaya, yang pada dasarnya bertujuan untuk menguasai wilayah-wilayah pendudukan di sekitarnya untuk tunduk dan taat pada ideologi negara yang menguasainya.
Perluasan sebuah wilayah kedaulatan negara dengan alasan reunifikasi/penyatuan kembali batas-batas negara atas alasan etnik dan budaya yang dipisahkan oleh negara pendudukan sebelum negara bersangkutan dimerdekakan dapat dibenarkan, namun dengan cara pencaplokan tidak dapat dibenarkan dengan alasan dekolonisasi.
Wilayah-wilayah pencaplokan bangsa-bangsa merdeka setelah abad XIX yang belum dimerdekakan atas alasan bagian integral dari kedaulatan negara, dapat diamati secara nyata dan jelas dari berbagai perlawanan bangsa-bangsa belum merdeka untuk mendirikan negara merdeka dari negara induknya, diantaranya: Palestina yang dikusai Negara Israel, Kurdistan Utara yang dikuasai Negara Turki, Kudistan Selatan yang dikuasai Negara Irak, Kurdistan Timur yang dikuasai Negara Iran, Kurdistan Barat yang dikuasai Suriah, Jammu dan Kashmir yang dikusai Negara India, Tibet dan wilayah lainnya di kawasan Pegunungan Himalaya yang dikuasai Negara China, serta Papua Barat yang dikuasai Negara Indonesia.
Kebutuhan ruang hidup pada era globalisasi telah dikembangkan dari tujuan utama untuk kepentingan manusia, telah beralih untuk tujuan mempertahankan keberadaan sebuah Negara, yaitu melalui pendekatan geopolitik antara negara maju dengan negara maju dalam hubungan politik kekuasaan internasional, ekonomi dan pertahanan keamanan, serta negara sedang berkembang dengan negara maju dalam hubungan kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan, sehingga yang dirugikan wialayah-wilayah geogarafi yang memiliki deposit sumber daya ekonomi dan tempat permukiman yang sedang dikuasai sebuah negara, karena proses dekolonisasinya dipersulit, oleh karena kepentingan hubungan geopolitik, seperti yang dihadapi bangsa Palestina, Kurdistan, Jammu dan Kashmir, serta Tibet dan Papua Barat.(Kgr)
Penulis adalah: Aktivis Pemerhati Masalah Papua Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar