Cuplikan Peristiwa-By: Kristian Griapon
ULMWP menjadi member MSG, walaupun hanya sebatas Observer, namun Membuka Jalan Diplomasi Politik Perjuangan Kemerdekaan Bangsa Papua Barat |
Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
14-18 minutes
Bagian
dari seri tentang |
Politik |
|
Topik
utama[tampilkan] |
Disiplin
akademik[tampilkan] |
Organ
pemerintahan[tampilkan] |
Topik
terkait[tampilkan] |
Subseri[tampilkan] |
Politik (Yunani: Politikos;
Arab: سياسة, siyasah) (dari bahasa Yunani: politikos,
yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara),
adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya
penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda
mengenai hakikat
politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan
secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut
pandang berbeda, yaitu antara lain:
- politik
adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
(teori klasik Aristoteles).
- politik
adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
- politik
merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan
kekuasaan di masyarakat.
- politik
adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa
kunci, antara lain: kekuasaan politik,
legitimasi, sistem politik, perilaku
politik, partisipasi politik,
proses
politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk
beluk tentang partai politik.
Etimologi[sunting |
sunting sumber]
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan
bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani
τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan
akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis
- negara kota).
Secara etimologi kata "politik" masih
berhubungan dengan politis, kebijakan. Kata "politis" berarti
hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti
orang-orang yang menekuni hal politik.
Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang
berarti kota atau negara kota. Turunan dari kata tersebut yaitu:
- polites
berarti warga negara.
- politikos
berarti kewarganegaraan.
- politike
tehne berarti kemahiran politik.
- politike
episteme berarti ilmu politik.
Kata ini berpengaruh ke wilayah Romawi sehingga bangsa
Romawi memiliki istilah ars politica yang berarti kemahiran tentang
masalah masalah kenegaraan. Politik pun dikenal dalam bahasa Arab dengan kata siyasah
yang berarti mengurus kepentingan seseorang. Pengarang kamus al Muhith
mengatakan bahwa sustu ar-ra’iyata siyasatan berarti saya memerintahnya
dan melarangnya.
Sedangkan politik secara terminologis dapat diartikan
- Menunjuk
kepada satu segi kehidupan manusia bersama dengan masyarakat. Lebih
mengarah pada politik sebagai usaha untuk memperoleh kekuasaan,
memperbesar atau memperluas serta mempertahankan kekuasaan (politics).
Misal: kejahatan politik, kegiatan politik, hak-hak politik.
- Menujuk
kepada “satu rangkaian tujuan yang hendak dicapai” atau “cara-cara atau
arah kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan tertentu”. Lebih mengarah
pada kebijakan (policy). Misal: politik luar negeri, politik dalam
negeri, politik keuangan.
- Menunjuk
pada pengaturan urusan masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Pemerintah
mengatur urusan masyarakat, masyarakat melakukan koreksi terhadap
pemerintah dalam melaksanakan tugasnya (siyasah).
Di antara ketiga definisi tersebut, tentunya definisi
pertama lebih memiliki konotasi negatif dibandingkan definisi kedua dan ketiga.
Hal ini disebabkan orientasi yang pertama adalah politik kekuasaan, untuk
meraih dan mempertahankan kekuasaan dapat dilakukan dalam jalan apapun entah
baik entah buruk, dapat menghalalkan segala cara dan lebih berorientasi pada
kepentingan pemimpin atau elit yang berkuasa. Sedangkan definisi politik yang
kedua dan ketiga lebih berorientasi pada politik pelayanan terhadap masyarakat,
dimana posisi pemimpin merupakan pelayan masyarakat bukan penguasa aset-aset
strategis
Ilmu politik[sunting
| sunting sumber]
Teori politik[sunting
| sunting sumber]
Teori politik
merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai
tujuan tersebut dan segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara
lain adalah filsafat politik,
konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan
politik, perbandingan politik,
dsb.
Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan
oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian,
demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme
keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.
Lembaga politik[sunting
| sunting sumber]
Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan
suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial,
baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun
yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini
suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan
jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi
pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga
politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan
menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering
sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga
demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan
seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan
menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses
transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan
demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan
atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi,
umumnya yang harus diatasi adalah mengubah lembaga feodalistik (perilaku yang
terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan
kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat
biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak
untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan
perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya
perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa
dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap
individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa
teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai
dengan norma dan hukum yang berlaku.
Konsep-konsep politik[2][sunting
| sunting
sumber]
Ada beberapa konsep politik dasar yang bersumber dari
para ahli, yaitu:
- Klasik.
Pada pandangan klasik (Aristoteles) mengemukakan bahwa politik digunakan
masyarakat untuk mencapai suatu kebaikan bersama yang dianggap memilki
nilai moral yang lebih tinggi daripada kepentingan swasta. Kepentingan
umum sering diartikan sebagai tujuan-tujuan moral atau nilai-nilai ideal
yang bersifat abstrak seperti keadilan, kebenaran dan kebahagiaan.
Pandangan klasik dianggap kabur seiring banyaknya penafsiran tentang kepentingan
umum itu sendiri. kepentingan umum dapat diartikan pula sebagai general
will, will of all atau kepentingan mayoritas.
- Kelembagaan.
Menurut Max Weber, politik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan
penyelenggaraan negara. Max Weber melihat negara dari sudut pandang
yuridis formal yang statis. Negara dianggap memiliki hak memonopoli
kekuasaan fisik yang utama. Namun konsep ini hanya berlaku bagi negara
modern yaitu negara yang sudah ada differensiasi dan spesialisasi peranan,
negara yang memiliki batas wilayah yang pasti dan penduduknya tidak
nomaden.
- Kekuasaan.
Robson mengemukakan politik adalah kegiatan mencari dan mempertahankan
kekuasaan ataupun menentang pelaksanaan kekuasaan. Kekuasaan sendiri
adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain, baik pikiran
maupun perbuatan agar orang tersebut berpikir dan bertindak sesuai dengan
orang yang mempengaruhi. Kelemahan dari konsep ini adalah tidak dapat
dibedakannya konsep beraspek politik dan yang non politik dan juga
kekuasaan hanya salah satu konsep dalam ilmu politik, masih ada konsep
ideologi, legitimasi dan konflik.
- Fungsionalisme.
David Easton berpendapat bahwa politik adalah alokasi nilai-nilai secara
otoritatif berdasarkan kewenangan dan mengikat suatu masyarakat. Sedangkan
menurut Harold Lasswell, politik merupakan who gets, what gets, when gets
dan how gets nilai. Dapat diketahui bahwa politik sebagai perumusan dan
pelaksanaan kebijakan umum. Kelemahan dari konsep ini adalah ditempatkannya
pemerintah sebagai sarana dan wasit terhadap persaingan diantara pelbagai
kekuatan politik untuk mendapatkan nilai-nilai terbanyak dari kebijakan
umum tanpa memperhatikan kepentingan pemerintah itu sendiri.
- Konflik.
Pandangan konflik mendeskripsikan bahwa politik merupakan kegiatan untuk
memengaruhi perumusan dan kebijaksanaan umum dalam rangka usaha untuk
memengaruhi, mendapatkan dan mempertahankan nilai. Oleh karena itu sering
terjadi perdebatan dan pertentangan antara pihak yang memperjuangkan dan pihak
yang mempertahankan nilai. Kelemahan konsep ini adalah tidak semua konflik
berdimensi politik.
Partai dan Golongan[sunting
| sunting
sumber]
Hubungan Internasional[sunting
| sunting
sumber]
Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah
hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk
mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk
klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan
mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru
hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan,
organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting
dalam politik internasional.
Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO
(World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh
lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks
persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.
Persatuan Bangsa
Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting,
karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang
dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak
bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas
politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper
Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu
tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk
mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak
dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi
multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.
Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap
meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada
usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang
bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa
mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat
misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa
dikerahkan oleh Sekertaris Jenderal PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB.
Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian
Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik
Indonesia.
Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia
eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah
kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan memengaruhi
jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga
terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang
mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?).
Masyarakat[sunting
| sunting sumber]
adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu
negara.
Kekuasaan[sunting |
sunting sumber]
Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat
orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber
kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari
kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
Negara[sunting | sunting sumber]
Negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya
terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk
menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan
yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut
konferensi Montevideo pada tahun 1933
Tokoh dan pemikir ilmu politik[sunting
| sunting
sumber]
Pemikir-pemikir politik[sunting
| sunting
sumber]
Mancanegara[sunting
| sunting sumber]
Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris
klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin,
Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli,
Rousseau, Samuel P Huntington,
Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas
E Ramage.
Indonesia[sunting |
sunting sumber]
Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik
dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.
Perilaku politik[sunting
| sunting sumber]
Perilaku politik atau (Inggris:Politic Behaviour)adalah
perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan
kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh
negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik
adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
- Melakukan
pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
- Mengikuti
dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau
parpol, mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga
swadaya masyarakat
- Ikut serta
dalam pesta politik
- Ikut
mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
- Berhak
untuk menjadi pimpinan politik
- Berkewajiban
untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan
perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar
dan perundangan hukum yang berlaku
Lihat pula[sunting
| sunting sumber]
|
Wikimedia Commons memiliki media
mengenai Politics. |
- Demokrasi
- Peralihan kekuasaan
- Sifat kekuasaan
- Polis (negara kota)
- Kebijakan Publik
- Keadilan sosial
- Partai Politik
- Organisasi politik
- Pemilu
- Daftar Istilah
Politik
Referensi[sunting |
sunting sumber]