Ifar Gunung adalah tempat tahanan, aku tinggal dalam tahanan. Gunung
Cycloop yang tinggi, aku kini dalam tahanan. Itulah syair dan lagu para
tahanan politik di kaki bukit Ifar gunung di Sentani Kabupaten
Jayapura-Papua di era 1968, menjelang pelaksanaan Penentuan Pendapat
Rakyat (Pepera) 1969.
Di tempat itu pula, Herman Wayoi, tokoh
pejuang Papua, pernah dijebloskan selama sembilan bulan, setelah
memimpin demo menuntut satu orang satu suara dalam Penentuan Pendapat
Rakyat (Pepera) 1969.
Padahal waktu para mahasiswa termasuk Songgonao, Runaweri, dan pemuda
Papua lainnya berdemo ke Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR GR)
dan bertemu dengan wakil rakyat, Herman Wayoi sebagai Wakil Ketua DPRGR
langsung menerima aspirasi satu orang satu suara jelang Pepera 1969.
Bukannya
menampung aspirasi, justru bersama ribuan masyarakat Papua meneriakkan
Papua Merdeka menuju gedung negara hendak bertemu utusan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB), Ferdinand Ortizans.
“Saat kau jadi Wakil Ketua DPRD-GR Provinsi Irian Barat 1969, kau bukannya tenangkan demonstrasi besar bangsa West Papua
di gedung dewan, tapi ikut orasi bikin semangat ribuan orang.
Akibatnya, kau kena sisir aparat, diciduk malam hari dari rumah Dok V,
dijebloskan ke tahanan di Ifar Gunung,” kenang anak sulungnya, Christ
John Wayoi, dalam akun pribadi facebook.com .
Ifar Gunung, di kaki Gunung Cycloop, tempat tahanan politik Papua 1960-an – Jubi,id.
Hal senada juga dituturkan anak kandungnya, Leon Victor Wayoi (alm).
Rumah mereka dikepung pasukan dan Herman Wayoi mengangkat kedua
tangannya menuju kendaraan ke rumah tahanan politik. Belakangan keluarga
baru tahu kalau sempat ditahan di rumah tahanan Ifar Gunung.
Salah
seorang mantan tahanan Ifar Gunung, Ruben Marey, mantan Kepala Distrik
Mindiptana-Merake, ikut pula diamankan. Belakangan keluarga baru tahu
bebas dari tahanan di Angkatan Laut Sorido di Biak.
Selama
sembilan bulan di tahan di Ifar gunung, Herman Wayoi tidak pernah diadili
atas tuduhan pelanggaran berdemo di depan Gedung Negara Dok V, guna
bertemu Ferdinand Ortizans.
Selain itu, laporan penelitian dari
Prof Dr Drooglever terjemahan Indonesia berjudul Tindakan Pilihan Bebas !
Orang Papua dan Penentuan Nasib Sendiri menyebutkan bahwa tercatat ada
beberapa tahanan politik berjumlah 346, termasuk mantan Gubernur Irian
Barat pertama mendiang, Eliezer Jan Bonay.
Akan tetapi permohonan
Ortiz Zans untuk memperoleh sebuah data lengkap dan termasuk semua nama
lengkap tahanan tak mendapat tanggapan dari pemerintah Indonesia saat
itu.
Meski demo, Herman Wayoi dan kawan-kawan menuntut satu orang
satu suara, pemerintah Indonesia tetap melaksanakan Pepera 1969 dengan
sistem perwakilan dengan 1.025 anggota Dewan Musyawarah Pepera (DMP)
yang mewaikili masyarakat di Provinsi Irian Barat (sekarang Papua).
Hampir
sebagian besar memilih bergabung dengan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Pepera sendiri dimulai di Merauke pada 14 Juli 1969 di
Kabupaten Merauke dan berakhir di Jayapura pada 2 Agustus 1969.
Menurut buku berjudul, Penentuan Pendapat Rakyat(Pepera) di Irian Barat 1969 terbitan Pemerintah Propinsi Irian Barat, ada 1.025 pemimpin, mewakili 815.904 orang di Provinsi Irian Barat.
Sidang
DMP di Kabupaten Jayapura dipimpin langsung oleh Bupati Jayapura, Anwar
Ilmar. Pukulan palu Ketua Sidang DMP di Jayapura berlangsung dua hari
dua malam dan sebanyak 110 anggota DMP memilih bergabung dengan
Indonesia dalam sidang di Gedung Negara.
Sidang DMP pertama
digelar di Kota Rusa Merauke pada 14 Juli 1969 dan selanjutnya ke
Wamena, Nabire, Fakfak, Sorong, Biak, dan Jayapura.
“Secara
aklamasi wakil-wakil tersebut dalam sidang-sidangnya dengan tegas,
jelas, dan final telah menjatuhkan pilihannya, Irian Barat (sekarang
Papua) tetap berada dalam lingkungan Negara Kesatuan Republik Indinesia
yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke.”
Wawancara Menteri Luar Negeri saat itu, Adam Malik, saat pelaksanaan Pepera 1969 dengan wartawan Sinar Harapan soal Act of Free Choice atau Pepera 1969.
“Act of Free”,
demikian Menteri Adam Malik, akan dilaksanakan di Irian Barat sesuai
dengan Persetujuan New York 1962. Dalam tingkat pertama harus
ditetapkan,”suatu pemilihan yang praktis yang dapat mewakili pikiran
rakyat menentukan kehendaknya” Sistem itu di dalam dunia maju yaitu “one man one vote’.
Lebih
lanjut, kata Adam Malik, posisi Irian Barat sedemikian rupa sejak
jaman Belanda sampai merdeka dalam NKRI, perhubungan begitu sulit,
seluruh Irian Barat begitu luas sehingga belum pernah seluruhnya dapat
dicapai sampai di daerah-daerah pedalaman, karena itu tidak mungkin “one man one vote.”
Untuk itu Pepera 1969 dapat dilakukan di Irian Barat dan kedudukan kepala suku itu sudah pasti merupakan perwakilan rakyat. “Stamhouder”. Tribe Chief, ini tidak dibantah dan ini dapat dijalankan. Inipun belum merupakan keputusan baru dalam penyelelidikan yang seksama.
“Begitupula
kita dapat mencari sistem yang pernah dijalankan pemilihan-pemilihan
umum di negara-negara lain, Afrika, Pasifik United Nations di Sabah
yaitu menetapkan kiezer-kiezer (pemilih), siapa-siapa yang telah jadi kiezer , yaitu orang-orang yang ditetapkan sesuai dengan undang-undang yang ditetapkan khusus untuk kiezer tadi,” .
Anggota Dewan Musyawarah Pepera (DMP) Kabupaten Jayapura saat
penentuan pendapat rakyat (Pepera) pada 2 Agustus 1969 di Gedung Negara
Dok V Atas Jayapura (Jubi/dok-buku Pepera 1969)
Benarkah Irian Barat sulit dan sejak jaman Belanda belum mampu melakukan pemilihan langsung untuk memilih wakil rakyat?
Herman
Wayoi adalah tokoh pendiri Partai Politik Nasional Papua 1961 sehingga
memahami bahwa pemilihan di Papua bisa dilakukan buktinya pada pemilihan
anggota Nieuw Guinea Raad (wakil rakyat Papua).
Menurut
pengantar media terbitan Hollandia Nederlands Niueuw Guinea edisi 13
Agustus 1960 pada 31 Juli 1960, sudah didirikan partai politik dengan
nama PARNA atau Partai Nasional. Herman Wayoi, Ketua Partai Nasional,
saat rapat terbuka di Lapangan Hamadi di Hollandia (Kota Jayapura
sekarang) pada 10 Agustus 1960 memperkenalkan diri dan mempromosikan
program partai politik tersebut.
“Dari itu Partai Nasional berpendapat bahwa djangan (jangan) kita orang asli, gantungkan diri hanja pada pertolongan orang lain. Kita sendiri harus berdjuang (berjuang) dan bekerdja (berkerja) untuk keselamatan kita sendiri untuk kemakmuran negara kita, kepada waktu jang (yang) mana kita bisa berperintah sendiri. Dan untuk bekerdja sendiri itu, kita tidak usah tunggu sampai kita dididiklah jang amat tinggi sebagai universitas. Keadaan di sini, lain dari pada di Eeropah , maka sekarang djuga (juga) kita harus mulai dengan semangat sebesar-besarnj a,”kata Herman Wayoi dalam pidato di lapangan Hamadi.
Meski
banyak yang berbeda pendapat soal wakil rakyat zaman Belanda yang
dikenal dengan nama Nieuw Guinea Raad (NGR). Waktu itu ada sebanyak 24
anggota Nieuw Guinea Raad terdapat 16 dipilih dan 12 ditunjuk oleh
Gubernur Nederlands Nieuw Guinea. Untuk merebut kursi-kursi di Parlemen
terdapat delapan partai politik di Nieuw Guinea Nederland.
Berikut
partai partai politik di Nederlands Niueuw Guinea adalah Pertama,
Demokratisch Volk Partij (DVP). Kedua, Partai Nasional (Parna). Ketiga,
Partai KesatuanNieuw Guinea (Epang). Keempat, Partai Persatuan Orang
Nieuw Guinea(PONG). Kelima, Partai Serikat Pemuda-Pemudi Papua. Keenam,
Partai Kena U Embay (KUE). Ketujuh, Partai Sama-sama Manusia (SSM).
Kedelapan, Partai Persatuan Christen Islam Raja Ampat (Periscra). (Baca
PJ Drooglever, Tindakan Pilihan Bebas Orang Papua dan Penentuan Nasib
Sendiri).
Pemilihan anggota Nieuw Guinea Raad waktu itu dilakukan dengan sistem distrik (districtenstelsel) .
Di tiap distrik pemilihan dipilih satu orang mengikuti cara pemilihan
Inggris. Kecuali di Schouten Eilanden dan Yapen Waropen yang rakyatnya
lebih banyak dipilih satu orang.
Distrik-distrik pemilihan di Kota
Hollandia (Jayapura) dan Manowkari dilakukan pemilihan langsung.
Sementara di distrik-distrik lain, pemilihan tak langsung (dipilih
wakil-wakil pemilih). Caranya setiap distrik pemilihan dibagi menjadi
lingkungan-lingkungan pemilihan. Dari sini akan dipilih satu orang wakil
pemilih dari kurang lebih 50 orang dalam daftar pemilih.
Saat pemilihan berlangsung, orang yang tak bisa baca tulis, membisikan nama calon favoritnya kepada komisi pemilihan (whispering ballot)
cara yang biasa digunakan diberbagai daerah di Afrika. Dari 14 distrik
pemilihan, terjaring 16 anggota NGR yang akan dipilih. Mereka dipilih
dari calon yang diajukan. Para calon tidak boleh mewakili partai
politik. Soalnya, selain Demokratische Volks Partij (DVP), partai-partai
politik yang baru muncul di Nieuw Guinea kebanyakan bersifat
kedaerahan. (*)
Editor: Dewi Wulandari
https://arsip.jubi.id/papua-herman-wayoi-pepera-1969/ Mengungkap sejarah: